Cari Karakter Pembeda, Dispertan Uji DNA Parijoto Kudus Ke IPB

oleh -183 Dilihat

Kudus, isknews.com – Meski dianggap terlambat oleh sebagian pihak, namun semenjak Parijoto dinyatakan sebagai tanaman varietas lokal Kabupaten Jepara oleh Kementerian Pertanian RI melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan (TPP) Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus, Dewi Masitoh berencana akan mengirimkan sampel parijoto tersebut ke Institut Pertanian Bogor (IPB).

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melakukan uji DNA parijoto dari Kabupaten Kudus.

“Sebab secara morfologi parijoto Jepara dan Kudus itu sama. Makanya kami sedang berupaya melakukan uji DNA untuk mencari karakter pembedanya,” paparnya.

Untuk melakukan pengujian tersebut, pihaknya akan dibantu ‎Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Jawa Tengah. ‎Pihaknya memilih BPSB itu sebagai lembaga sertifikasi untuk memudahkan proses pembibitannya.

Setiap varietas lokal yang telah mendapatkan tanda daftar, selanjutnya akan dilakukan proses pembenihan dari tanaman induk.

“Lembaga pengajuan pendaftaran varietas lokal unggulan dapat melalui BPTP dan BPSB, sedangkan lembaga yg memiliki fungsi penerbitan tanda daftar varietas lokal unggulan daerah hnya 1 yakni Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan,” imbuhnya.

Tanaman Parijoto yang banyak terdapat di pegunungan Muria Kudus (Foto: YM)

Selain parijoto, Dispertan Kudus juga tengah melakukan proses pendaftaran tiga varietas lokal lainnya yakni duku dumber, pisang byar dan alpukat japan.

‎Empat varietas itu, sampai saat ini masih dalam proses. Namun untuk pisang byar dipastikan gagal karena sudah didaftarkan sebagai varietas lokal Kabupaten Batang sejak 2015 lalu.

“Pisang byar ini kami lewatkan dulu, masih ada tiga varietas lokal yang saat ini kami masih perjuangkan,” jelasnya.

Rencananya, varietas parijoto dari Kabupaten Kudus yang didaftarkan‎ tersebut akan diberi nama Parijoto Sunan Muria. Hal itu karena berkaitan dengan cerita mengenai istri Sunan ‎Muria yang hamil hingga melahirkan bayi yang bersih setelah mengonsumsi parijoto.

“Selama ini masyarakat percaya mengenai cerita tersebut sehingga membuat parijoto populer seperti sekarang,” jelas dia.

Sementara itu, ‎Kepala Seksi Tanaman Pangan Dispertan Kudus, Arin Nikmah‎ menyampaikan telah melakukan proses pendaftaran parijoto sunan muria itu sesuai Permentan nomor 01/pertanian/sr120/2/2006 tentang syarat penamaan dan tata cara pendaftaran ‎varietas tanaman.

Hasil pemeriksaan morfologi parijoto Kudus dan Jepara yang sama membuatnya harus melakukan tes DNA.

“Dari situ harapannya akan terlihat karakteristik yang berbeda antara ‎keduanya,” jelas dia.

Pihaknya masih memperjuangkan parijoto sebagai varietas lokal Kabupaten Kudus karena membawa misi besar.

Parijoto Sunan Muria memiliki kedekatan historis dan budaya yang sangat kental bagi Kabupaten Kudus.

“Kami membawa misi besar, makanya kami berharap dalam tes DNA menemukan karakter pembeda yang membuat kami bisa mendaftarkannya sebagai varietas lokal Kudus,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.