Ketika Negara Hadir, Ruang Gelap Kejahatan Digital Menyempit

oleh -412 Dilihat
Penguatan sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bareskrim Polri melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) patut diapresiasi. Di tengah ledakan penipuan daring yang kian kompleks, kehadiran satu pintu pengaduan menjadi sinyal bahwa negara tidak lagi bekerja sendiri-sendiri.(Gambar: Ilustrasi)

Catatan Redaksi ISKNEWS.com

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bareskrim Polri melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bukan sekadar seremoni kelembagaan. Ia adalah penanda zaman: negara mulai menyatukan instrumen pengawasan, penegakan hukum, dan pelindungan konsumen dalam satu tarikan napas.

Selama ini, kejahatan digital khususnya penipuan daring yang memanfaatkan layanan keuangan sering bergerak di wilayah abu-abu. Modusnya cair, pelakunya lintas batas, dan korbannya kerap terjebak dalam labirin prosedur yang panjang. Ketika pengaduan tersebar di banyak pintu, keadilan kerap datang terlambat.

IASC mencoba menjawab persoalan itu. Dengan satu kanal pengaduan yang terhubung langsung dengan kepolisian, negara memberi pesan jelas: korban tidak lagi berjalan sendiri, dan pelaku tidak lagi bersembunyi di balik kerumitan sistem.

Namun, catatan penting perlu disampaikan. Angka 411 ribu laporan dengan kerugian Rp9 triliun bukan sekadar statistik. Ia adalah potret rapuhnya literasi, longgarnya pengawasan platform, serta celah regulasi yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Fakta bahwa dana yang berhasil diselamatkan baru sebagian kecil menunjukkan pekerjaan rumah yang belum selesai.

Di titik inilah sinergi OJK dan Polri harus dibaca lebih jauh: bukan hanya memadamkan api, tetapi menyempitkan ruang gelap tempat api itu berasal. Penegakan hukum yang tegas perlu berjalan seiring dengan evaluasi sistemik mulai dari pengawasan platform, lalu lintas virtual account, hingga pola penawaran layanan keuangan yang kerap mengaburkan batas antara legal dan ilegal.

Bagi masyarakat, kerja sama ini adalah undangan untuk berani melapor. Bagi pelaku usaha jasa keuangan, ini adalah pengingat bahwa akuntabilitas tak bisa ditawar. Dan bagi pelaku kejahatan digital, pesan implisitnya sederhana: waktu bermain di balik layar semakin sempit.

ISKNEWS.com memandang langkah ini sebagai awal penting. Bukan akhir. Negara telah menyatukan barisan; kini publik menunggu konsistensi. Sebab kepercayaan masyarakat tidak dibangun oleh pengumuman, melainkan oleh keadilan yang benar-benar sampai ke korban. (Mr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.