Kudus, isknews.com – Pemangkasan signifikan Dana Desa pada tahun 2026 mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus meminta pemerintah desa untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah tersebut dinilai penting agar roda pembangunan dan pelayanan masyarakat desa tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Pada tahun 2026, total Dana Desa untuk 123 desa di Kabupaten Kudus hanya sekitar Rp 44 miliar. Angka ini turun drastis dibandingkan alokasi Dana Desa tahun 2025 yang mencapai Rp 140 miliar. Dengan kondisi tersebut, setiap desa hanya menerima Dana Desa berkisar antara Rp 240 juta hingga Rp 370 juta.
Kepala DPMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, membenarkan adanya penurunan anggaran Dana Desa pada tahun 2026 yang mencapai hampir Rp 100 miliar. Menurutnya, Dana Desa tahun ini hanya sekitar 31 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Dana Desa menurun dari Rp 140 miliar di tahun 2025 menjadi sekitar Rp 44 miliar pada tahun 2026,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Meski mengalami pemangkasan, Famny menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa tetap harus memprioritaskan program-program strategis. Di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), penguatan ketahanan iklim, serta kesiapsiagaan terhadap bencana.
Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa, serta implementasi operasional koperasi desa Merah Putih dan BUMDes. Menurutnya, optimalisasi unit usaha desa menjadi salah satu solusi agar desa tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Desa.
“Penguatan infrastruktur dasar dan layanan kesehatan, termasuk penanganan stunting, juga tetap menjadi prioritas, disamping pengembangan potensi lokal desa,” jelasnya.
Famny mengakui, pengurangan Dana Desa ini menimbulkan dilema bagi pemerintah desa, terutama dalam perencanaan pembangunan. Desa yang telah memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) dinilai lebih mampu bertahan dibandingkan desa yang belum memiliki sumber pendapatan mandiri.
Karena itu, ia mengajak seluruh perangkat desa untuk lebih inovatif dan cermat dalam mengelola keuangan desa.
“Dengan pengelolaan yang tepat dan optimalisasi BUMDes, kami berharap desa tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski di tengah keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (AS/YM)






