Bansos Bakal Lewat Koperasi Desa, Kudus Siapkan 132 KDKMP Jadi Ujung Tombak Penyaluran

oleh -283 Dilihat
Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sidorekso, Kudus. (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai menyiapkan sebanyak 132 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai ujung tombak penyaluran bantuan sosial menyusul wacana pemerintah pusat yang akan mengalihkan distribusi bansos melalui koperasi desa di masing-masing wilayah.

Meski hingga kini belum ada petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat, kesiapan infrastruktur kelembagaan koperasi di Kudus disebut telah mencapai tahap operasional awal. Seluruh KDKMP yang ada juga telah berbadan hukum dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Muh Faiz Anwari, mengatakan seluruh koperasi tersebut saat ini sudah berjalan meski sebagian besar baru menjalankan layanan dasar.

Semua KDKMP di Kudus sudah berjalan, sudah beroperasi walau hanya laku pandai saja. Jadi semua sudah mengumpulkan iuran anggota. Gerainya juga sudah banyak yang berdiri meskipun belum digunakan,” ujarnya.

Faiz menjelaskan, apabila kebijakan penyaluran bansos melalui KDKMP resmi diterapkan, pihaknya siap menyesuaikan dan memperkuat kapasitas pengelola koperasi agar mampu menjalankan distribusi bantuan secara tertib dan tepat sasaran.

Namun demikian, ia menegaskan sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi dari kementerian terkait mekanisme pelaksanaannya.

Saat ini belum ada petunjuk atau surat resmi dari kementerian,” katanya.

Menurutnya, KDKMP memang diproyeksikan tidak hanya sebagai penyalur bansos, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa melalui berbagai lini usaha.

Harapannya KDMP bisa bergerak di semua bidang usaha. Mulai dari sembako, pergudangan, logistik, apotek, klinik, simpan pinjam, laku pandai hingga mengembangkan potensi desa masing-masing,” paparnya.

Untuk mendukung target pemerintah pusat agar seluruh KDKMP dapat beroperasi optimal pada Juni 2026, Disnakerperinkop dan UKM Kudus telah mulai memberikan pelatihan dasar perkoperasian bagi pengurus.

Kami sudah mengadakan pelatihan dasar terkait koperasi untuk mempersiapkan SDM yang kompeten dalam mengelola KDKMP,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi apabila skema distribusi bansos nantinya benar-benar dialihkan melalui koperasi desa.

Sejauh ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait juknisnya. Tapi pada prinsipnya kami siap,” ujarnya.

Putut menyebut, terdapat sekitar 96 ribu kepala keluarga di Kabupaten Kudus yang saat ini tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Menurutnya, selama ini Dinsos hanya bertugas melakukan pendataan dan monitoring, sementara distribusi bansos dilakukan langsung kepada penerima atau melalui mitra penyalur seperti Kantor Pos dan pemerintah desa.

Selama ini Dinsos kan tidak pernah ikut menyalurkan bansos. Tugas kami selama ini hanya di pendataan dan monitoring, sementara untuk penyaluran biasanya langsung ke penerima atau melibatkan Kantor Pos dan pemerintah desa,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Muhammad Antono menilai skema baru tersebut berpotensi meningkatkan efektivitas distribusi bansos karena lokasi koperasi lebih dekat dengan masyarakat penerima manfaat.

Meski demikian, ia menekankan perlunya pembinaan menyeluruh kepada pengelola koperasi agar memahami standar operasional penyaluran bantuan.

Kalau bansos disalurkan lewat KDKMP bisa saja lebih efektif karena dekat dengan masyarakat. Tapi memang harus benar-benar dipastikan dulu kesiapan SDM KDKMP sudah memahami SOP-nya. Harus ada pembinaan terlebih dahulu supaya benar-benar bisa menyalurkan bansos dengan aman dan lancar,” ungkapnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.