Dari 123 Desa Di Kabupaten Kudus, 103 Sudah Cairkan Alokasi Dana Desa

oleh -1,239 kali dibaca

KUDUS, isknesw.com – Sebanyak 103 desa dari 123 desa se Kabupaten Kudus, sudah mencairkan Dana Transfer berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagian dari Hasil Pajak Daeah (HPD) dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada desa.
Keterangan yang dihimpun isknews.com, dari Bagian Pemerintahan Pemkab Kudus, Sabtu (19/9), menyebutkan, ADD adalah belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa, yang proses pencairannya berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Kudus Nomer 23 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus, yang salah satu persyaratan pencairannya adalah desa harus sudah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sampai dengan September 2015 ini, dari 123 desa se Kabupaten Kudus, sebanyak 120 desa sudah menyelesaikan Perdes tentang APBDes, dan dari sejumlah itu, 103 diantaranya sudah mencairkan Dana Transfer berupa ADD, HPD dan retibusi daerah Kabupaten. Dengan demikian, masih terdapat 17 desa yang masih dalam proses pencairan dana di tingkat kecamatan, dan 3 desa dalam proses penetapan Perdes tentang APBDes.

Mengenai pengelolaan ADD, dijelaskan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta peraturan pelaksanaannya, Pemkab Kudus telah menetapkan 6 (enam) Perbup dan 5 Perda yang mengatur mengenai Desa, termasuk Perbup Nomer 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Desa, yang merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomer 113 Tahun 2014, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Untuk kelancaran proses pencairan ADD, Pemkab sudah melakukan pendampingan secara insentif tentang teknis penyusunan Perdes tentang APBDes, dan sosialisasi yang dilaksanakan pada April 2015, yang dilanjutkan dengan asistensi dan desk penyusunan draft Rancangan APBDes oleh tim dari kecamatan dan kabupaten.

Terkait jumlah atau besanya dana ADD yang diterima desa, sesuai dengan Rancangan Kerja Desa (RKD) yang disusun dalam APBDes. Sebagai contoh, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, pada 2015 ini menerima sebanyak Rp 900 juta lebih, karena kegiatan pembangunan insfrastruknya cukup banyak, diantaranya, pengecoran jalan, pavingisai, rehab kantor balai desa, dan lain-lain. “Pada 2014 lalu, desa kami hanya memperoleh ADD sebanyak Rp 280 juta,” kata Sugito, Kasie Pemerintahan Desa Langgardalem, saat dihubungi isknews.com, Jumat (18/9). (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :