Demokrasi Dasar Pembentukan Pemerintahan Yang Dikendalikan Secara Sah Oleh Masyarakat

oleh -1,044 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Demokrasi merupakan suatu dasar dalam pembentukan pemerintahan dan yang ada di dalamnya, masyarakat, dalam kekuasaan mengatur dan memerintah, dikendalikan secara sah oleh seluruh anggota masyarakat.

Anggota MPR-RI Ir Ali Mahir MM, menyampaikan hal itu, dalam acara Seminar Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila, yang diselenggarakan anggota MPR-RI bekerjasam dengan LKISS, Sabtu (24/10), bertempat di RM Bambu Wulung. Seminar yang dihadiri sekitar 100 orang, terdiri atas LSM, organisasi massa, mahasiswa dan pelajar. Selain Ali Mahir, nara sumber lainnya adalah Dr Hidyatullah SH M Hum, Ketua Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus. Bertindak selaku moderator, Ketua Pengurus Pusat Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Yosafat Waruwu.

Menurut Ali Mahir, secara harfiah, atau bahasa, kata demokrasi berasal dari bahasa yunani, yakni demos dan kratos . Demos berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Sedangkan secara istiilah demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan negara, yang didalamnya melibatkan rakyat.

Di Indonesia, demokrasi yang diterapkan adalah Demokrasi Pancasila, yakni demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia sendiri, yaitu Pancasila. Mengenai rumusan singkat demokrasi Pancasila, tercantum dalam sila keempat, yang pada dasarnya merupakan rangkaian yang bulat dan utuh, antara sila satu dengan sila yang lainnya.

Mengutip pernyataan Prof Dr Drs Notonegoro SH, yang mengemukakan, demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, “dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Ali Mahir. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :