Kudus, isknews.com – Polsek Kudus Kota terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama warga di RT 04 RW 03, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, pada Rabu (10/12/2025) malam. Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan setempat.
Pertemuan yang sekaligus menjadi agenda bulanan warga tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan. Ia hadir bersama Wakapolsek dan jajaran untuk mendengarkan berbagai masukan, serta menyampaikan komitmen kepolisian dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.
“Dengan Iman yang kita miliki, kita bisa membedakan antara teh botol dengan botol berisi alkohol. Program kepolisian ini untuk jemput bola, di mana semua permasalahan sebisa mungkin diselesaikan dengan musyawarah di tingkat RT. Tidak semua masalah harus diselesaikan di kantor polisi,” tegas AKP Subkhan.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Mengingat keterbatasan personel, keaktifan warga menjadi faktor kunci untuk mencegah gangguan keamanan. Pihaknya mendorong optimalisasi pos kamling serta penggunaan teknologi seperti CCTV.
“Seperti kasus curanmor yang terjadi, bisa terungkap karena adanya CCTV. CCTV yang baik itu harus bisa menangkap wajah pelaku,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan bahwa akar kejahatan tidak hanya berasal dari niat dan kesempatan, tetapi juga kurangnya kepedulian lingkungan.
“Kejahatan sekarang bukan hanya karena ada niat dan kesempatan, tapi karena Orang Baik Tidak Peduli dengan lingkungan. Dibutuhkan kepedulian untuk ikut menjaga Kamtibmas, karena ini termasuk Amar Ma’ruf,” pesannya.
Dalam dialog tersebut, beberapa isu lokal turut mengemuka, termasuk gangguan keamanan di kawasan sekitar GOR dan Balai Jagong. Polsek Kudus Kota juga menyoroti peredaran miras dan balap liar yang kini kerap bermula dari media sosial.
“Penjualan miras sekarang banyak melalui medsos. Balap liar juga begitu, dimulai dari tantangan di medsos. Ini harus kita waspadai bersama,” imbuhnya.
Fenomena gangster yang berawal dari grup Facebook dan melibatkan sekitar 10 kelompok anak muda di Kudus turut menjadi perhatian. Meskipun sebagian besar anggotanya masih di bawah umur, tindakan berulang tetap dapat diproses hukum.
Kepada para pemilik kos, AKP Subkhan mengimbau agar selalu mematuhi aturan dengan memperbarui data penyewa kepada RT sebagai langkah antisipasi dini potensi tindak kejahatan.
Kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara polisi dan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah Kota Kudus.
Menutup kegiatan, Kapolsek mengajak warga terus menjaga silaturahmi dan rutinitas pertemuan warga.
“Silaturahmi itu bisa mencegah perpecahan dan perselisihan. Dengan sering bertemu dan njagong bareng, segala permasalahan bisa diselesaikan sebelum masalah menjadi besar. Kedamaian tidak berasal dari kesamaan agama atau asal usul, namun dari kebiasaan bertemu dan ngopi bersama,” pungkasnya. (AS/YM)







