Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Cepu Kabupaten Blora, masih cukup tinggi bahkan cenderung meningkat. Terbukti, dari hasil operasi rutin yang dilakukan unit lalu lintas Polsek Cepu menunjukkan angka peningkatan.
Dari Razia pada Kamis (12/1/2017), terjaring 17 pelanggar. Yang didominasi pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Razia pada Senin (16/1/2017) terjaring 33 pelanggar, yang juga didominasi pengendara tidak memiliki SIM.
Di wilayah Cepu, menurut Kepala Unit Lalulintas Polsek Cepu, Aiptu Sugito, masih banyak pengendara tanpa kelengkapan. “Khususnya SIM dan helm belakang,” katanya, Senin (16/1/2017), usai melaksanakan Razia yang dipusatkan di depan Markas Polsek Cepu dan dipimpin langsung oleh IPTU Samingan Kepala Unit Sabhara Polsek Cepu.
Pihaknya mengaku, akan mengintensifkan operasi lalu lintas di wilayah hukum polsek Cepu. Mengingat masih banyaknya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor. (as)







