Kudus, isknews.com – Pasca diamankannya MF (26) warga Kudus yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok Jamaah Islamiyah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di kontrakannya yang berada di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang sekitar pukul 08.00, pada Rabu (30/09).
Puluhan pasukan anti teror tersebut melakukan penggeledahan disebuah rumah berlantai dua yang diduga sebagai tempat tinggal MF di Dusun Krajan RT 04 RW 1 Desa Bae Kecamatan Bae, Kudus, Rabu (01/09) kemarin.
Ketua RW 1 Kelurahan Bae, Bambang Gusti Warso (55) saat dihubungi sejumlah awak media menyampaikan, pihaknya mengaku dihubungi oleh aparat kepolisian untuk menjadi saksi dalam penggeledahan di rumah MF.

“Saya dihubungi pihak kepolisian melalui telepon, disuruh untuk bersedia menjadi saksi pada penggeledahan rumah tersebut, sebab ketua RT yang sedianya diminta untuk menjadi saksi tak ada di rumah karena sedang bekerja,” ujar dia, saat ditemui, Kamis (01/10/2020).
Diterangkannya, sejumlah aparat bereseragam warna abu-abu tanpa senjata berjumlah sekitar sepuluh orang, masuk dan menggeledah rumah yang disebutnya milik nenek F yang selama ini juga dihuni oleh MF dan isterinya.
“Yang berseragam abu-abu melakukan penggeledahan, sementara diluar rumah juga ada sejumlah aparat kepolisian berseragam mungkin dari Polres dan Polsek yang menunggui diluar rumah. Sepertinya yang abu-abu itu tim Densus,” kata Bambang.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih selama 1 jam, dari pukul 14.00 hingga pukul 15.00 dan berjalan dengan lancar dan cenderung senyap, bahkan wargapun tak banyak yang tahu adanya kejadian penggeledahan tersebut.
“Sepengetahuan saya, ada sejumlah buku-buku, sebuah laptop dan handphone sepertinya dalam kondisi rusak yang sempat dibawa oleh aparat. Penggeledahan dilakukan hampir di semua sudut rumah,” terangnya.
Disinggung soal aktifitas sehari-hari terduga MF, Bambang mengatakan sejauh ini sebelum meninggalkan kampungnya, dia dikenal sebagai warga yang baik, tak menunjukkan sifat eksklusif dan berbaur baik dengan warga.
“Saya malah baru tahu kalau dia tinggal di Rembang dan infonya berjualan es tebu disana,” kata Bambang.
Sebab kata dia, Jelang bulan puasa tahun ini, dirinya masih sempat bertemu MF dan isterinya di toko material milik orangtuanya, membantu melayani pembeli.
“Setahu saya MF itu anak sulung dari 13 bersaudara, orangnya ya terlihat biasa saja, kalem, sedikit berjenggot tapi tak menggunakan celana cingkrang, dia dan keluarganya juga setahu saya tak pernah ada masalah dengan warga,” ujar Bambang.
Sementara itu, AKBP Aditya Surya Dharma, Kapolres Kudus sat dihubungi awak media secara singkat membenarkan adanya informasi penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Bae.
“Memang yang bersangkutan dulu tinggal di wilayah Bae. Sejak tahun 2018 sudah pindah di Pamotan, Kabupaten Rembang, untuk keterangan lebih lengkap tunggu info dari Polda Jateng,” tandasnya. (YM/YM)










