Dijajaki Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Kecamatan

oleh -1,270 kali dibaca

PURWOREJO – Pemerintah Provinsi Jateng segera memberlakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor kecamatan. Kebijakan itu untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak. Sehingga, masyarakat tidak harus membayar pajak kendaraan di kantor Samsat yang berada di kabupaten.

“Kita sedang menjajaki kerjasama antara kabupaten dan kota. Nantinya pembayaran pajak kendaraan tidak hanya di kantor kabupaten seperti yang selama ini berlangsung karena sudah ada kantor pembantu di tingkat kecamatan,” ujar Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP kepada wartawan di sela-sela tinjauan Embung Bagelan di Desa Sokoagung Kecamatan Bagelan Kabupaten Purworejo, Kamis (11/9).

Menurut dia, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sudah membuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait kesiapan kecamatan sebagai samsat percontohan atau semacam kantor perwakilan. Samsat perwakilan siap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online maupun offline.

“Selain itu saya juga masih menggagas pembayaran pajak melalui ATM. Jika itu bisa, dilaksanakan dengan memperbaiki regulasi. Sehingga seperti kita beli pulsa. Masak membayar Surat Pemberitahuan Tahunan PPh saja bisa lewat ATM tapi pajak (motor) tidak bisa,” tandasnya.

Dua metode pembayaran pajak tersebut saat ini sedang dalam pengkajian. Jika terealisasi, selain bisa mendekatkan Samsat dengan masyarakat, kantor kecamatan juga bisa lebih difungsikan dan diberdayakan. (HJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :