Kudus, isknews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mengadakan pelatihan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 untuk 25 modin di kecamatan Kota. Narasumber berkompeten didatangkan dari tim pemulasaran jenazah Covid-19 RSUD dr. Loekmonohadi Kudus.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mensinergikan penanganan pemulasaran jenazah Covid-19. Khususnya bagi mereka yang terpapar Covid-19 dan meninggal dirumah atau isolasi mandiri dirumah,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Badai Ismoyo melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), M. Nasiban, Senin (21/6/2021).
Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan menyusul ke delapan kecamatan lainnya. Pihaknya (DKK) menargetkan 132 modin yang ada di seluruh desa/kelurahan. Diakuinya, selama ini masih banyak modin yang keberaniannya kurang karena ada kekhawatiran – kekhawatiran bila nanti tertular Covid-19. Untuk itu, dalam kegiatan ini kami merefresh lagi untuk membangkitkan keberanian dalam pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19,” kata Nasiban.
Dia juga menyebut sejumlah desa yang sudah melakukan pemulasaran jenazah Covid-19 secara mandiri yakni di Desa Besito (Kecamatan Gebog) dua kasus, Desa Panjang (Kecamatan Bae) satu kasus dan Desa Ngembalrejo (Kecamatan Bae) satu kasus. Untuk itu, dia menegaskan bahwa puskesmas harus mengawal dalam proses pemulasaran jenazah Covid -19 dirumah duka.
“Untuk APD, coveral, masker, face shield dan sepatu boot kami support dari Dinas Kesehatan. Kami akan kirim barang – barang tersebut ke tiap desa. Rencana untuk kedepan sudah akan dianggarkan melalui APBD perubahan untuk pembelian APD lagi bagi para modin juga peti jenazah. Termasuk untuk pembelian tempat pemulasaran jenazah Covid-19 yang standar,” ujar Nasiban.
Tatkala ada kematian mereka yang terpapar Covid-19 saat isoman dirumah lanjut Nasiban, maka tim Satgas Penanganan Covid-19 desa dan modin serta puskesmas dan kecamatan harus bersatu untuk mendukung modin dalam melakukan pemulasaran jenazah Covid-19 secara mandiri di rumah duka.
Tempat pemulasaran jenazah Covid-19 yang standar nanti akan ditempatkan di tiap kecamatan. Bagi desa yang belum memiliki, dapat meminjamnya. Sedangkan bagi jenazah Covid-19 yang non muslim imbuh Nasiban, bila meninggal dirumah akan dititipkan ke pihak rumah sakit untuk pemulasarannya. Tentunya biaya akan dibebankan kepada keluarga.
Sedangkan bagi jenazah Covid-19 wanita karena di Kudus modin wanita sangat terbatas sekali, Nasiban menjelaskan bahwa terkait hal ini bisa dikomunikasikan dengan pihak keluarga. (AJ/YM)






