KUDUS, ISKNEWS.COM – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus hingga akhir semester pertama 2026 baru mencapai Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total anggaran Rp2,28 triliun. Salah satu penyebab belum optimalnya penyerapan tersebut adalah masih rendahnya realisasi belanja modal di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berdasarkan data realisasi APBD per 30 Juni 2026, Dinas PUPR baru merealisasikan 17,80 persen belanja modal dari pagu sekitar Rp65,19 miliar. Padahal, PUPR merupakan pengelola belanja modal terbesar kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus setelah RSUD dr. Loekmono Hadi yang memiliki belanja modal sekitar Rp149,35 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, menegaskan rendahnya serapan anggaran bukan berarti pembangunan infrastruktur belum berjalan. Menurutnya, sebagian besar paket pekerjaan masih berada pada tahap kontrak maupun pelaksanaan sehingga pembayaran belum bisa dilakukan. Selain itu, sejumlah paket lainnya masih dalam proses pengadaan.
“Hingga pertengahan Juli sekitar 60 persen paket pekerjaan drainase sudah memasuki tahap kontrak maupun pelaksanaan, sedangkan sisanya masih dalam proses pengadaan melalui sistem E-Katalog versi 6,” kata Harry.
Ia menjelaskan, salah satu proyek yang kini sedang dikerjakan adalah pembangunan drainase di Jalan Wahid Hasyim. Proyek yang dimulai sejak 30 Juni 2026 tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari.
“Kami ingin mengurangi genangan di sepanjang Jalan Wahid Hasyim, khususnya mulai Gang 4 hingga ke arah barat. Dengan saluran yang lebih besar, debit air dapat mengalir lebih optimal menuju Sungai Gelis sehingga genangan di kawasan Jalan Ahmad Yani juga diharapkan berkurang,” ujarnya.
Menurut Harry, pembangunan drainase di Jalan Wahid Hasyim merupakan bagian dari penanganan sekitar 30 titik drainase di Kabupaten Kudus sepanjang 2026. Selain di lokasi tersebut, pekerjaan juga berlangsung di Jalan Ali Mahmudi, sementara sejumlah ruas lain, termasuk kawasan Universitas Muria Kudus (UMK), masih menunggu penyelesaian proses pengadaan.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran hampir Rp10 miliar. Sekitar Rp7 miliar di antaranya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sedangkan sisanya berasal dari APBD Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan realisasi penyerapan APBD hingga semester pertama 2026 mencapai Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total anggaran Rp2,28 triliun.
“Realisasi penyerapan APBD hingga semester pertama tahun 2026 sebesar Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total anggaran Rp2,28 triliun,” kata Djati.
Djati menyebut Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menjadi OPD dengan realisasi belanja terbesar, yakni Rp302,6 miliar atau 44,95 persen dari pagu Rp673,25 miliar. Selanjutnya RSUD dr. Loekmono Hadi sebesar Rp112,57 miliar atau 27,25 persen dari pagu Rp413,1 miliar serta Dinas Kesehatan Rp106,78 miliar atau 46,63 persen dari anggaran Rp229 miliar.
Dari sisi persentase serapan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menjadi OPD dengan realisasi tertinggi, yakni 75,82 persen atau Rp37,47 miliar dari total anggaran Rp49,42 miliar. Disusul UPTD Laboratorium Kesehatan 69,27 persen, Kelurahan Sunggingan 63,61 persen, Kecamatan Gebog 52,53 persen, dan BPBD 51,88 persen.
Selain Dinas PUPR, sejumlah OPD juga masih mencatatkan serapan rendah. Bagian Kesejahteraan Rakyat baru merealisasikan 15,67 persen anggaran, disusul Bagian Organisasi 24,61 persen, Kelurahan Wergu Wetan 25,37 persen, serta Bagian Perekonomian 26,75 persen.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Anis Hidayat, menilai rendahnya serapan anggaran pada semester pertama merupakan persoalan yang hampir selalu berulang setiap tahun. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan langkah yang lebih konkret agar pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
“Ini persoalan klasik. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah strategis untuk mempercepat serapan anggaran,” kata Anis.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan DPRD telah menyelesaikan pembahasan dokumen anggaran tepat waktu. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kualitas perencanaan maupun kesiapan pelaksanaan kegiatan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“DPRD sudah tepat waktu dalam pembahasan dokumen anggaran, tetapi pemerintah belum diikuti dengan kesiapan perencanaan dan pelaksanaan yang baik. Kondisi ini pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Anis mengungkapkan Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah juga telah membahas penyusunan Peraturan Bupati yang mengatur seluruh pekerjaan fisik paling lambat sudah dimulai pada Juli.
“Kemarin sudah kita bahas di Banggar, akan ada Perbup bahwa maksimal pekerjaan sudah dimulai pada bulan Juli,” katanya.
Menurutnya, aturan tersebut harus dibarengi dengan sanksi bagi OPD yang tidak mematuhinya agar pelaksanaan pembangunan lebih disiplin.
“Mestinya ada sanksi bagi pelanggaran agar Perbup itu efektif. Salah satu bentuknya bisa berupa pemotongan tunjangan,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menegaskan rendahnya realisasi keuangan belum sepenuhnya mencerminkan perkembangan pekerjaan fisik di lapangan karena banyak proyek menggunakan mekanisme pembayaran setelah pekerjaan selesai atau berdasarkan termin.
“Meskipun realisasi penyerapan anggaran belum sesuai target awal di semester pertama ini, indikator penyerapan anggaran tersebut belum mencerminkan progres pekerjaan fisik yang dijalankan di Kabupaten Kudus,” kata Eko.
Ia menjelaskan terdapat pekerjaan yang dibiayai terlebih dahulu oleh pihak ketiga hingga selesai 100 persen sebelum mengajukan tagihan kepada pemerintah daerah. Selain itu, ada pula proyek yang dibayarkan secara bertahap sesuai capaian pekerjaan.
“Ada beberapa pekerjaan fisik yang dibiayai secara total hingga selesai oleh pihak ketiga. Setelah pekerjaan selesai 100 persen baru mengajukan tagihan kepada Pemkab Kudus. Ada juga yang dibayarkan berdasarkan termin sesuai progres pekerjaan,” ujarnya.
Eko memastikan seluruh proyek pembangunan telah berjalan dan terus dipantau agar penyelesaiannya sesuai target. Pemerintah Kabupaten Kudus juga membentuk desk percepatan penyerapan anggaran yang melibatkan Asisten II Sekretariat Daerah untuk memonitor pelaksanaan kegiatan di setiap OPD sehingga percepatan realisasi APBD pada semester kedua dapat tercapai.
“Kami pastikan semua proyek kegiatan sudah jalan. Kalaupun ada yang terlambat kami monitor untuk dilakukan percepatan agar semua bisa selesai pada Oktober atau November 2026,” pungkasnya. (YM/YM)










