Direncanakan Untuk Gaji Ke-13 PNS Belanja Pegawai ABPD Kabupaten Kudus, Naik 9,93%

oleh -955 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Belanja pegawai 2016, naik sebesar Rp 81.215.739.000, atau menjadi sebesar Rp 898.976.956.000, naik sebesar 9,93%, dibandingkan anggaran 2015 setelah perubahan, yakni sebesar Rp 817.761.217.000. Kenaikan itu diantaranya untuk menamnpung rencana pemberian gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kudus.
Kenaikan belanja pegawai itu, adalah salah satu komponen belanja tidak langsung, yang dianggarkan sebesar Rp 1.101.302.499, naik sebesar Rp 81.173.582.000, atau naik 7,96%, dibandingkan 2015, yang sebesar Rp 1.020.128. 917.000. Sedangkan belanja daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Kudus TA 2016, yang direncanakan sebesar Rp 1.655.452.656.000, mengalami penurunan sebesar Rp 472.932.498.000, atau sebesar 22,22%, dibandingkan 2015, yang sebesar R 2.128.385.154.000.
Rancangan APBD Kabupaten Kudus TA 2016 itu, disampaikan oleh Bupati Kudus H Musthofa , dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, penyampain Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran (TA) 2016, Senin (9/11).
Selain untuk membayar gaji ke-13 PNS, belanja pegawai itu juga direcanakan akan digunakan untuk tunjangan hari raya (THR), kebutuhan pengangkatan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD), kenaikan gaji berkala dengan memperhitungkan acress gaji 2,5%, dan pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPP PNS). (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :