Disegel, Toko Modern Berjejaring di Tambaharjo Ini Sempat Buka Dua Hari

oleh -892 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Meski telah disegel Satpol PP Pati dan di inspeksi mendadak (Sidak) oleh Komisi B DPRD Pati, Selasa (24/10/2017) kemarin. Toko modern berjejaring yang terletak di Desa Tambaharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati tersebut sempat kembali buka lagi.

“Bukanya itu sudah dari kemarin Rabu (25/10/2017) sore, hingga hari ini Kamis (26/10/2017),” ungkap warga sekitar yang enggan disebut namanya, hari ini pagi.

Diberitakan sebelumnya, toko modern berjejaring itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) oleh Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, sehingga dilakukan penutupan.

“Sore hari kemarin (Rabu –red). Garis pembatas yang dipasang oleh satpol PP di depan toko, terlihat sudah tidak ada,” terang warga tersebut.

Tidak hanya itu, stiker penyegelan resmi yang dipasang Satpol PP di kaca depan bangunan itu, juga nampak sudah tidak berada di tempatnya semula.

Uniknya, toko modern berjejaring tersebut kembali ditutup pada pukul 11.30 WIB hari ini, dengan alasan yang belum diketahui. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.