Diskusi di Kudus Bahas Transisi ODOL, Pemerintah Siapkan Perpres Logistik Nasional

oleh -197 Dilihat
Koordinator Ahli Madya Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Edi Susilo. (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah menggelar diskusi pembahasan angkutan barang di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini menjadi forum penting dalam membahas kesiapan berbagai pihak menjelang penerapan kebijakan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027.

Koordinator Ahli Madya Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Edi Susilo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi berbagai asosiasi pelaku logistik dan transporter yang selama ini mendukung penerapan kebijakan ODOL.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini menjadi upaya menindaklanjuti aspirasi dari teman-teman asosiasi yang mengharapkan adanya keterbukaan informasi terkait rencana implementasi ODOL di Januari 2027. Kami sebagai Kemenko Infrastruktur menindaklanjuti arahan pimpinan bahwa isu ini harus dilaksanakan secara terintegrasi,” jelas Edi Susilo.

Menurutnya, keterlibatan semua pihak menjadi kunci utama dalam menyukseskan kebijakan ini — mulai dari kementerian dan lembaga teknis, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, hingga para pelaku usaha dan asosiasi pengemudi.

Diskusi pembahasan kesiapan berbagai pihak menjelang penerapan kebijakan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (11/11/2025). (Foto: YM)

Edi menyebutkan bahwa hasil audiensi hari ini menunjukkan dukungan positif dari para pelaku logistik dan transporter, meski masih ada sejumlah catatan dan usulan, terutama terkait dengan aspek kesejahteraan dan jaminan sosial bagi pengemudi.

“Teman-teman asosiasi setuju, hanya saja ada beberapa poin penekanan, salah satunya soal kesetaraan dan kesejahteraan pengemudi. Itu juga yang kita bahas dalam forum ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penerapan ODOL menjadi bagian dari sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam penyusunan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

“Sembilan RAN itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Salah satunya adalah penataan kebijakan ODOL yang kini sedang disinergikan dalam rancangan Perpres. Tugas kami di Kemenko Infrastruktur adalah menjahit, mengkoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaannya,” terang Edi.

Terkait kemungkinan adanya subsidi atau insentif bagi pelaku usaha yang melakukan normalisasi kendaraan ODOL ke ukuran standar, Edi mengatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

“Soal subsidi masih menjadi ranah Kementerian Keuangan. Yang jelas semua stakeholder akan dilibatkan untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang seimbang dan membangun dukungan publik terhadap kebijakan ini.

“Media punya peran penting untuk mengedukasi dan menginformasikan perkembangan kebijakan ODOL kepada masyarakat,” pungkas Edi Susilo, Analis Kebijakan Ahli Madya di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.

Sementara itu, Ketua Gerakan Sopir Truk Jawa Tengah (GSTJ) Kabupaten Kudus, Anggit Putra Iswandaru, menyatakan bahwa pihaknya bersama para sopir truk di Kudus tetap konsisten mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada keselamatan dan keadilan bagi para pengemudi.

“Kami mendukung penataan logistik nasional, tapi pelaksanaan aturan ODOL harus realistis. Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan sopir kecil di lapangan,” ujar Anggit.

Menurutnya, para sopir truk di Kudus selama ini telah menyuarakan aspirasi melalui sejumlah aksi damai dan audiensi dengan pemerintah daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Kapolres Kudus.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi secara terbuka. Harapan kami, pemerintah bisa membuka ruang dialog yang lebih intens agar kebijakan ODOL nanti benar-benar berpihak pada semua pihak, bukan hanya pengusaha besar,” tambahnya.

Anggit menegaskan bahwa GSTJ akan terus mendorong solusi win-win, termasuk kemungkinan adanya tahapan normalisasi kendaraan dan skema kompensasi atau subsidi bagi sopir truk yang terdampak.

“Kalau pemerintah bisa memberikan insentif atau subsidi, tentu kami sangat mendukung. Tapi jangan langsung zero ODOL tanpa kesiapan di lapangan,” tegasnya.

Ia berharap, hasil diskusi di Pendopo Kabupaten Kudus ini menjadi langkah konkret menuju kebijakan transportasi dan logistik nasional yang lebih adil dan berkelanjutan. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :