DPRD Bojonegoro Berguru ke Jepara untuk Tangani Infrastruktur dan Wisata

oleh -197 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Kebijakan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi terkait pengembangan pariwisata dan infrastruktur tahun 2017 mendapatkan respon dari Kabupaten Bojonegoro. Melalui Komisi D DPRD Bojonegoro, Selasa (21/3/2017) pagi, secara khusus datang ke Jepara untuk belajar dan mencari referensi pengembangan bidang yang saat ini menjadi focus pengerjaan di Kabupaten Jepara.

Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro, Ali Huda mengutarakan maksud dan tujuannya ke Kabupaten Jepara yang ingin mendapatkan referensi serta masukan terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan tahun 2017 di Kabupaten Jepara. “Kami dengar, Jepara tengah fokus menata pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan. Untuk itulah kami datang kesini untuk mencari referensi,” ujarnya.

Dikatakan, Kabupaten Bojonegoro mempunyai karakteristik yang hampir sama dengan Kabupaten Jepara, hanya saja untuk bidang pariwisata di Jepara lebih dikenal oleh masyarakat luas. Padahal dana yang sudah digelontorkan untuk bidang ini, cukup besar. “Kami juga mempunyai potensi pantai, namun tidak terkenal seperti halnya Pantai kartini di Jepara,” ujarnya.

Tidak hanya bidang pariwisata, untuk bidang infrastruktur juga hampir sama. Meskipun anggaran yang digelontorkan cukup besar, namun hingga saat ini belum ada ruas jalan yang dilewati dengan lancar.

Asisten I Setda Jepara, Ahmad Junaidi mengatakan di Kabupaten Jepara terdapat 184 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan termasuk Karimunjawa. Kondisi yang hampir sama dengan Bojonegoro.

Untuk bidang pariwisata ini, pemkab mendorong inisiatif desa desa untuk menciptakan obyek wisata yang dikelola masing-masing. Sehingga akan memunculkan potensi lokal. Misalnya, Desa Wisata Plajan Kecamatan Pakisaji, dan Desa Kunir Kecamatan Keling. “Dari tahun ke tahun jumlah wisatawan juga meningkat. Tahun 2016 lalu wisatawan mancanegara mencapai 21 ribu lebih. Sedangkan lokal 1,3 juta wisatawan,” pungkasnya.(ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :