DPRD Kudus Gandeng Pegiat Lingkungan Bakal Kelola TPS Desa Gamong, Potensi Jadi Role Model

oleh -645 kali dibaca
Pranoto (paling kanan pakai payung) anggota DPRD Kudus, bersama pegiat lingkungan Edy Kenzo (nomor 3 dari kanan) meninjau langsung kondisi TPS Desa Gamong. Kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih baik dan menjadikan TPS ini sebagai percontohan pengelolaan ramah lingkungan. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – DPRD Kudus bersama pegiat lingkungan asal Kabupaten Pemalang Edy Raharja, dalam kunjungannya ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di RW.02 RT.09 Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus pada Selasa 28 Januari 2025 berkomitmen mendorong pembenahan sistem pengelolaan sampah.

Dimana, langkah ini ke depan diharapkan TPS Desa Gamong bisa sebagai role model percontohan pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan.

Kunjungan ke TPS tersebut digagas oleh Pranoto, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus, bersama anggotanya.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Raharja atau yang akrab disapa Edy Kenzo menyoroti berbagai persoalan yang masih menghambat pengelolaan sampah di TPS Desa Gamong.

“Praktik open dumping yang masih diterapkan di sini harus segera dihentikan karena melanggar aturan dan berisiko hukum. Sistem pengelolaan berbasis pemilahan sampah organik dan anorganik perlu segera diterapkan untuk mengatasi masalah ini,” ujar Edy.

Ia menjelaskan bahwa hampir semua wilayah di Indonesia menghadapi kendala serupa, yang sering kali berujung pada dampak lingkungan negatif dan keresahan masyarakat.

“Hampir di sejumlah daerah di Indonesia, pengelolaan sampah menjadi persoalan besar. Kudus dan Pemalang, misalnya, pernah menghadapi demo masyarakat terkait pengelolaan TPA mereka. Padahal, masalah ini seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak,” kata Edy Kenzo.

Ia menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini. “Tanpa sistem yang baik, kita akan terus berhadapan dengan masalah yang sama. Sampah harus dipilah sejak dari rumah tangga dan diolah dengan teknologi yang sesuai, sehingga tidak menjadi beban lingkungan,” tambahnya.

Ia menambahkan, sampah sebenarnya bisa diolah menjadi sumber daya bermanfaat jika dikelola dengan baik. “Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk atau untuk budidaya maggot. Sedangkan sampah plastik bisa diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yang sudah banyak diterapkan oleh pabrik semen,” jelasnya.

Edy juga mengapresiasi potensi TPS Desa Gamong yang memiliki lahan luas dan berpagar, sehingga memungkinkan pengelolaan yang lebih baik dan terorganisir.

Sementara itu, Pranoto, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus Pranoto, menegaskan komitmen DPRD Kudus untuk mendukung pembenahan TPS Desa Gamong. “Kami dari DPRD, siap membantu pendanaan dan pendampingan teknis agar TPS Desa Gamong bisa menjadi role model pengelolaan sampah bagi desa-desa lain,” ungkapnya.

Pranoto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan legislatif untuk menciptakan solusi jangka panjang. “Persoalan sampah bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi jika dikelola dengan benar,” tambahnya.

Melalui sinergi berbagai pihak, Desa Gamong diharapkan mampu menciptakan model pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

Ditengah kunjungan DPRD dan pegiat lingkungan ke TPS, Kepala Desa Gamong, Noryanto, menyambut baik masukan dan dukungan yang diberikan. Ia mengakui bahwa pengelolaan sampah di desanya masih membutuhkan pembenahan signifikan.

“Saat ini kami terus berupaya meningkatkan kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah. Kami berharap dengan dukungan dari DPRD dan masukan dari Pak Edy Kenzo, sistem pengelolaan sampah di desa kami bisa lebih baik,” ujarnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :