DPRD Pati Minta Penambahan Penyertaan Modal PDAM Tirta Bening Dipertimbangkan Ulang

oleh -179 Dilihat

Pati,ISKNEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana memberikan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati, senilai enam miliar rupiah.Dengan penambahan penyertaan modal tersebut diharapkan PDAM Tirta Bening Pati mampu mencukupi kebutuhan air bersih bagi konsumennya, salah satunya dengan pembangunan jaringan transmisi baru.Rencana Pemkab terkait hal tersebut mendapat respon dari para anggota DPRD Pati. Melalui fraksinya, mereka meminta Pemkab agar mempertimbangkan terlebih dahulu niatan penambahan penyertaan modal ke PDAM Tirta Bening. Pasalnya, kinerja PDAM Tirta Bening dinilai masih kurang maksimal dan banyak dikeluhkan warga.“Sebenarnya tidak masalah mau ditambah penyertaan modalnya, tapi ada catatan penting yang perlu dipertimbangkan.


Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Bening Pati, (istimewa)

Selama ini keluhan masyarakat tentang PDAM kan masih banyak. Benahi dulu lah kinerjanya,” terang Ketua Fraksi Partai Demokrat Aris Sukrisno saat dihubungi, Kamis (31/10).Hal senada juga dikatakan Noto Subiyanto dari Fraksi PDI-P, bahkan menurutnya perlu ada pembenahan dilingkungan manajemen PDAM Tirta Bening.“Benahi dulu menejemennya dan lakukan penyegaran dengan mengganti pimpinannya. Karena selama ini pimpinan PDAM tidak bisa diajak komunikasi dan koordinasi dengan baik,” ungkap Noto.Lebih lanjut Aris Sukrisno menambahkan, seharusnya tidak ada alasan PDAM kehabisan pasokan air, apalagi sampai ada pasokan air yang kotor mengalir ke rumah pelanggan.“Kami merekomendasikan agar PDAM harus konsekuen sehingga tidak buru-buru menambah pelanggan baru sebelum memperbaiki kualitas pelayanan,” terang Aris.Dewan meminta sebelum diputuskan penambahan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Bening Pati, diharapkan ada pemaparan penggunaan dana secara terperinci dan transparan. Serta dikomunikasikan dengan komisi terkait dan harus ada pengawasan dalam pelaksanaannya. (IN)

KOMENTAR SEDULUR ISK :