DPS Diumumkan, KPU Pati Himbau Masyarakat Proaktif

oleh -144 Dilihat
PPS Desa/Kecamatan Dukuhseti menempel cetakan DPS di sebuah warung kopi desa setempat. (istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – Guna memvalidkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilgub Jateng 2018, secara serentak KPU Pati mengumumkan dengan menempel cetakan lembar DPS di 2.337 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Pati.

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Pati, Ahmad Jukari, mengajak warga yang mempunyai hak pilih mencermati daftar nama yang ada dalam lembar DPS. Hal itu untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar atau belum menjadi pemilih dalam Pilgub Jateng 2018 yang bakal dihelat pada 27 Juni mendatang.

PPS Desa/Kecamatan Dukuhseti menempel cetakan DPS di sebuah warung kopi desa setempat. (istimewa)

“Kami mengerahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 406 desa dan kelurahan di seluruh Pati untuk menempelkan pengumuman DPS ini,” ujar Jukari, Senin (26-03-2018).

Komisioner yang membidangi Perencanaan dan Data (Rendata) ini menambahkan, dengan ditempelnya DPS di tempat yang mudah dijangkau, bertujuan agar warga bisa pro-aktif. Diharapkan masyarakat bisa turut mencermati dan memeriksa kembali nama-nama pemilih yang ada dalam DPS.

“Hal ini untuk memastikan apakah nama dan keluarganya telah terdaftar sebagai pemilih. Sekaligus menginformasikan apabila ada perkembangan terkait pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih karena alasan tertentu,” sambungnya.

Selain itu, apabila ada pemilih yang belum tercantum dalam DPS, maka PPS akan memasukkan ke dalam Daftar Pemilih. Sebaliknya jika ada pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya, PPS akan mencoret dari Daftar Pemilih.

“Kami juga akan menggelar Uji Publik yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 Maret besok. Yaitu dengan mengundang tokoh masyarakat, tim kampanye, hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di masing-masing desa dan kelurahan. Segala bentuk perbaikan baik pemilih baru, TMS maupun perubahan data, PPS akan langsung memperbaiki data dimaksud. Dan nantinya dituangkan melalui formulir A.1.A-KWK.” jelas Jukari.

Diketahui, dari hasil pemutakhiran data sebesar 1.028.454 jiwa di Pati, meliputi 505.438 pemilih laki-laki dan 523.016 pemilih perempuan yang tercantum dalam pengumuman DPS. Setelah tahapan Uji Publik dan perbaikan, selanjutnya KPU Pati segera menetapkan jumlah tersebut menjadi Daftar Pemilih Tetap. (IN/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.