Kudus, isknews.com – Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penusukan yang menewaskan kakak beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Kedua pelaku berinisial R dan A dibekuk Tim Jatanras Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) saat bersembunyi di sebuah kos-kosan, Minggu (21/9/2025).
Penangkapan tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah akun resmi Jatanras Polda NTB viral di media sosial.
Dalam video, terlihat petugas mengamankan dua pria muda di sebuah kamar kos.
Kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Jatanras Polda NTB, Resmob Polda Jawa Tengah, dan Polres Kudus.
“Nggih mas (iya mas), untuk terduga pelaku sudah ketangkap, ditangkap di NTB, dua orang terduga pelaku, inisial R dan A,” terang Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Kapolres menambahkan, kedua terduga pelaku saat ini sedang dibawa kembali menuju Kudus.
“Saat ini tim yang membawa dua terduga pelaku tersebut sedang dalam perjalanan. Setiba di Kudus, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali duduk perkara atas kasus naas ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pembacokan yang menewaskan dua kakak beradik bernama Dimas Yanuar Murtanto (29) dan David Murdiwanto (37) terjadi pada Minggu (14/9/2025) malam. Keduanya meninggal dunia akibat luka serius di tubuhnya.
Hasil penyelidikan mengungkap, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban kesal karena menilai korban kerap membuat kegaduhan pada malam hari.
Saat kejadian, anak pelaku dalam kondisi sakit sehingga membuat emosinya memuncak.
Rasa jengkel itu akhirnya berujung tragis dengan penusukan dan pembacokan hingga menewaskan kedua korban.
Usai kejadian, para pelaku kabur hingga ke luar Pulau Jawa untuk menghindari kejaran polisi.
Namun, pelarian tersebut akhirnya terhenti berkat koordinasi lintas kepolisian.
Polres Kudus memastikan keduanya akan segera diproses hukum setelah sampai di Kudus. (YM/YM)






