Dugaan Pencemaran Sungai Karangrandu Ditangani KLHK

oleh -1,019 kali dibaca
Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Dugaan pencemaran yang ada di sungai Gede Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan kini akan ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini setelah kunjungan yang dilakukan oleh lima  anggota Komisi IIV DPR RI ke Balaidesa Karangrandu, Jumat (15/9/2017) siang. Kunjungan yang dipimpin oleh Nazarudin Kiemas itu juga didampingi oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah.
 
Komisi IIV DPR RI yang membidangi masalah energy, minerba, ristek  dan lingkungan hidup ini menginstruksikan kepada Kemen LKH untuk menangangi langsung masalah ini lantaran apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dinilai belum optimal.
 
Anggota Komisi IIV DPR RI Harry Poernomo mengungkapkan, permasalahan ini seharusnya bisa selesai dan ditangani oleh Pemkab Jepara dan tidak perlu sampai ke pusat. Dirinya mendukung adanya investasi yang ada di Jepara, namun  jangan sampai investasi yang ada mencemari lingkungan. “Buruh disini itu sudah dibayar murah, jangan sampai ditambah lagi dengan limbah,” ujarnya.
 
Nazarudin Kiemas, pimpinan rombongan meminta agar KLHK membuat tim yang terdiri dari lintas sektor untuk mengkaji persoalan dugaan pencemaran yang dikeluhkan oleh warga masyarakat Desa Karangrandu ini. “Setelah ini kami minta dibentuk tim yang terdiir dari perwakilan Pemdes, Pemkab, KLHK hingga PT. Jiale untuk mengkaji dan menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
 
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah mengungkapkan, pihaknya akan segera membentuk untuk memetakan berbagai masalah limbah di Jepara. “Mulai Senin (18/9/2017) depan tim kita akan terjun untuk menangani masalah ini,” jelasnya.
 
Sebelumnya, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan upaya untuk menelusuri penyebab menghitamnya sungai Gede Desa Karangrandu ini. Uji laboratorium juga sudah dilakukan dan hasilnya masih kategori ringan. “Kita hingga kini tidak boleh menyalahkan salah satu pihak. Semua pihak harus instrospeksi baik masyarakat maupun perusahaan untuk sama-sama menjaga lingkungan,” ujarnya.
 
Dalam pertemuan ini, selain di hadiri oleh lima anggota Komisi IIV DPR RI, juga dihadiri langsung oleh bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Dinas Lingkungan Hidup Propinsi hingga sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Jepara. (ZA)
KOMENTAR SEDULUR ISK :