Jakarta, isknews.com – (31/08) Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan surat mengenai gangguan data center yang diberitahukan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seluruh Indonesia tentang ketidaknyamanan pada pelayanan berupa Perekaman atau Percetakan KTP Elektronik yang sekiranya perlu dilakukan verifikasi kegagalan data dari Data center pusat, pengeluaran surat tersebut dilakukan pada Selasa 25 Agustus 2015 kemarin.
Informasi tersebut diterima langsung oleh Dinas DUKCAPIL Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, tentang hal itu dari pihak teknisi pusat akan segera diperbaiki agar tidak ada gangguan serta pelayanan kembali seperti sediakala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh isknews.com melalui surat yang ditanda tangani oleh Direktur Jendral DUKCAPIL Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh,SH.MH menyatakan “Meminta maaf kepada masyarakat yang melakukan perekeman maupun mencetak KTP Elektronik terganggu dikarenakan verifikasi kegagalan data dari pusat” ungkapnya.
Mengenai gangguan tersebut diharapakan agar hal ini cepat terselesaikan agar pelayanan administrasi kependudukan tetap dilakukan sebagaimana mestinya, untuk itu masyarakat juga tidak perlu risau dan tetap kondusif dalam pelayanan administrasi kependudukan. (SU/Red)