Dukung Ketahanan Pangan, 11 Daerah Irigasi di Kudus Direhabilitasi Lewat Program Inpres

oleh -83 Dilihat
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BBWS Pemali Juana, Julius, saat kegiatan sosialisasi program peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi, Rabu (28/10/2026). (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Sebanyak 11 daerah irigasi (DI) di Kabupaten Kudus mendapatkan program rehabilitasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) no.2 tahun 2025 untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Adapun 11 Daerah Irigasi (DI) yang termasuk dalam wilayah Kudus meliputi DI Kedung Gupit, DI Tempur, DI Ngetas, DI Ngepuk, DI Punen, DI Ngelo, DI Langak, DI Ngabab, DI Langgar, DI Gerangan, dan DI Goto

Pekerjaan yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal November 2026 dan ditargetkan rampung pada April 2027.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BBWS Pemali Juana, Julius mengatakan sosialisasi peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah di BBWA Pemali Juana, yang digelar pada Rabu (28/10/2026) merupakan tahapan lanjutan setelah usulan lokasi melalui proses verifikasi di tingkat balai hingga pusat.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, pihak pelaksana, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dapat melanjutkan persiapan pekerjaan di lapangan.

“Setelah disetujui oleh pusat, rekan-rekan dari Wijaya Karya sudah bisa melaksanakan pekerjaan dengan inti bagaimana cara agar kita dapat mendukung cita-cita Bapak Presiden Prabowo terkait dengan ketahanan pangan,” ujar Julius saat diwawancarai, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, program rehabilitasi irigasi tersebut merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada 2025 di lokasi berbeda. Tahun ini, penanganan dilanjutkan pada sejumlah daerah irigasi yang membutuhkan perbaikan agar fungsi jaringan pengairan dapat kembali optimal.

Menurut Julius, pekerjaan yang akan dilakukan merupakan pekerjaan konstruksi irigasi standar dan tidak memiliki kerawanan khusus. Namun, kondisi lapangan tetap perlu diperhatikan, terutama apabila ditemukan tanggul yang menipis atau berpotensi mengalami longsor.

Julius berharap pelaksana dapat memaksimalkan pekerjaan pada dua bulan terakhir 2026, khususnya untuk menyelesaikan bagian pekerjaan dengan volume besar sebelum memasuki puncak musim penghujan.

“Kami berharap teman-teman WIKA bisa bekerja maksimal. Kerjakan pekerjaan-pekerjaan yang volumenya besar agar bisa terprogres sehingga di musim penghujan mereka tidak terkendala lagi dengan kekurangan volume pekerjaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, persiapan pekerjaan saat ini telah memasuki tahap pengukuran. Pelaksanaan fisik diharapkan segera dimulai pada pekan berikutnya, dengan keseluruhan program berlangsung hingga April 2027.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Faustina Ika, mengatakan pemerintah daerah mendukung pelaksanaan program tersebut karena berpotensi meningkatkan kondisi jaringan irigasi yang mengalami kerusakan.

Menurutnya, usulan perbaikan diajukan berdasarkan kondisi saluran di lapangan. Dalam satu daerah irigasi, terdapat bagian saluran yang masih berfungsi baik, tetapi ada pula segmen yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.

“Saluran irigasi itu panjang. Ada bagian yang kondisinya masih baik, tetapi ada juga yang sudah rusak. Bagian yang membutuhkan penanganan itulah yang kami usulkan untuk diperbaiki,” ujarnya.

Faustina menerangkan, penetapan lokasi rehabilitasi telah melalui proses verifikasi lapangan yang melibatkan BBWS Pemali Juana, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), perangkat desa, serta pihak terkait lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi dan kebutuhan penanganan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Ia menegaskan, peran Pemerintah Kabupaten Kudus dalam program tersebut adalah mendukung pelaksanaan pekerjaan di wilayahnya serta melakukan koordinasi agar hasil pembangunan sesuai kebutuhan. Setelah pekerjaan selesai, bangunan irigasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten sesuai mekanisme yang berlaku.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi jaringan irigasi sekunder yang mengalami kerusakan sehingga distribusi air ke lahan pertanian menjadi lebih baik. Dengan kondisi pengairan yang lebih memadai, upaya mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Kudus diharapkan semakin optimal. (AS/YM)