Gerah Dengan Kebijakan Pemerintah, Petani Tebu Gelar Aksi

oleh -592 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Terpuruknya harga gula petani di pasaran, imbas dari kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan himpitan Harga Eceran Tertinggi (HET) mengakibatkan gula petani tidak laku. Keadaan tersebut, semakin diperparah banyaknya gula impor dan gula revinasi di pasaran yang semakin menghancurkan harga gula lokal.

Tergencet keadaan, puluhan petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), menggelar aksi damai di pangkalan truk tebu PG Trangkil, Kamis (24/08/2017). Mereka menilai, kebijakan pemerintah itu tidak berpihak kepada petani.

“Aksi ini kami lakukan karena gula petani tidak laku, kalau pun laku harganya jauh dari kata untung. Ini merupakan serangkaian unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada Senin (28/08/2017) di Istana Negara, Menteri Perdagangan dan menteri BUMN,” jelas Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI, Nur Khabsyin.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar gula petani dibeli paling tidak Rp 11.000, karena biaya pokok produksinya sendiri mencapai Rp 10.600. Padahal, saat ini gula petani dibeli Bulog hanya sebesar Rp 9.700, sehingga petani merugi.

“Alasannya sederhana Harga Pokok Penjualan (HPP) itu ditetapkan pemerintah itu Rp 9.100, sedangkan HET ditetapkan Rp 12.500, supaya petani tebu untung ini harus dibeli diatas biaya pokok produksi, juga untuk biaya pokok distribusi pedagang itu jangan terlalu banyak,” keluh Nur.

Kedua, mereka meminta agar HET Rp 12.500, dinaikkan menjadi Rp 14.000. Tujuannya, agar petani dan pedagang gula tidak mengalami kerugian. “Karena kalau hanya Rp 12.500, itu nanti ada kesulitan pedagang menyisihkan biaya distribusi, karena mepet dengan angka biaya produksi petani,” paparnya.

Ketiga, menolak PP Nomor 31 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa barang hasil pertanian/ perkebunan komoditas gula pasir, tidak masuk barang strategis. Sehingga dikenakan pungutan PPN 10 persen.

“Kami menuntut kepada pemerintah agar gula kami dibeli, gula kami tidak laku dan harganya murah kenapa ini karena PPN 10 persen,” katanya.

Lanjut Nur, pemerintah harus menghentikan impor gula ke tanah air. Pasalnya, gula petani tidak laku di pasaran, karena pasar-pasar rakyat sudah dipenuhi gula impor. “Stop gula impor, kalau sudah terlanjur janggan dipasarkan dulu, sebelum gula petani ini habis. Jadi di stop dulu di gudang jangan sampai keluar supaya tidak ada ruang untuk masuk ke pasar,” sebutnya.

Terakhir, perlu adanya regulasi jelas dari pemerintah yang mengatur peredaran gula revinasi. Faktanya, banyak pasar rakyat yang dipenuhi gula untuk kebutuhan industri itu. “Gula revinasi ini kan, untuk industri makanan dan minuman, tetapi faktanya banyak yang bocor ke pasar, kami minta itu ditindak tegas pelakunya,” pinta Nur.

Perbandingan tahun lalu, dia mengungkap, petani bisa menjual gula hingga Rp 11.500 awal- akhir masa giling. Tetapi saat ini, petani hanya mampu menjual Rp 9.500, sehingga ada kerugian Rp 2.500 dikalikan seluruh gula petani yang bejumlah 1 juta ton. Jadi, petani mengalami kerugian hingga Rp 2,5 triliun.

Sementara itu, Ketua DPC APTRI Wilker PG. Trangkil, Suharno menambahkan, petani tebu akan terus melakukan aksi lanjutan jika tuntutan yang merugikan itu tidak dipenuhi pemerintah.

“Kalau memang pemerintah itu memperhatikan nasib kami, seharusnya mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan sebaliknya. Ini keprihatinan bersama, maka kami meminta pemerintah cepat tanggap atas derita para petani,” tandasnya. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.