Gerbang TPR Colo Segera Dibongkar! Ini Lokasi Baru Pemungutan Retribusi

oleh -43 Dilihat
Gerbang TPR lama akses wisata ke Colo akan dipindahkan ke titik baru yang berada di luar kawasan Terminal Colo, tepat sebelum akses masuk terminal. (Foto: YM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Mulai Senin (28/9/2026), gerbang Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, bakal dibongkar dan dipindahkan. Pemindahan dilakukan setelah Pemkab Kudus bersama pihak terkait menyepakati lokasi baru pemungutan retribusi.

Gerbang TPR lama akan dipindahkan ke titik baru yang berada di luar kawasan Terminal Colo, tepat sebelum akses masuk terminal. Perubahan ini dilakukan agar aktivitas pemungutan retribusi seluruhnya berada di luar area terminal.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengatakan pembongkaran dan pemindahan gerbang TPR dilakukan secara bertahap. Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh rekanan kegiatan dari DPUPR Provinsi Jawa Tengah.

Kami sudah bersepakat, sudah ada titik temu untuk pemindahan itu. Rencana Senin mulai pos TPR itu dipindah oleh rekanan,” kata Halil saat dihubungi, Kamis (24/9/2026).

Menurut Halil, lokasi baru tersebut dipilih untuk memastikan kendaraan yang menuju kawasan wisata Colo tetap dapat dikenai retribusi tanpa harus masuk ke dalam Terminal Colo.

Titik tersebut juga disiapkan untuk melayani seluruh kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan.

Titiknya di luar semua. Tidak ada yang di dalam. Sehingga baik yang pribadi maupun bus-bus pariwisata itu bisa ter-cover semua,” jelasnya.

Halil menyebut titik TPR baru tersebut sudah mulai digunakan untuk aktivitas pemungutan retribusi. Sementara itu, gerbang atau pos TPR lama akan dibongkar dan dipindahkan secara bertahap.

Ia memastikan proses pemindahan tidak akan mengganggu perjalanan wisatawan maupun arus lalu lintas menuju kawasan Colo. Kendaraan tetap dapat melintas seperti biasanya.

Lalu lintas saya kira tidak ada masalah. Pokoknya hanya pemindahan itu saja. Wisatawan tetap bisa lewat seperti biasanya,” ujarnya.

Meski lokasi baru telah ditetapkan, Halil mengakui lokasi TPR lama sebenarnya memiliki ruang yang lebih luas dan dinilai lebih ideal. Area tersebut memungkinkan aktivitas pemungutan retribusi berlangsung tanpa banyak mengganggu kendaraan yang melintas.

Sebaliknya, lokasi baru memiliki ruang yang relatif lebih sempit. Namun, titik tersebut telah disepakati sebagai lokasi baru karena berada di luar kawasan terminal.

Kalau di tempat semula itu memang space yang paling istimewa dan tidak mengganggu aktivitas perjalanan baik naik maupun turun. Tapi kalau di tempat itu memang agak menyempit sedikit,” ungkapnya.

Untuk pembongkaran pos TPR lama, pekerjaan akan dilakukan DPUPR Provinsi Jawa Tengah melalui rekanan kegiatan. Sementara pembangunan atau penempatan pos baru masih akan dikoordinasikan Disbudpar dengan pimpinan.

Disbudpar akan mengirimkan surat kepada DPUPR Jawa Tengah setelah melaporkan hasil kesepakatan tersebut. Surat tersebut mencakup permohonan fasilitasi pemindahan serta pembangunan atau penempatan pos TPR baru.

Surat kami isinya dua, satu pemindahan untuk difasilitasi, dan yang kedua pembangunan atau mungkin penempatan pos baru itu nanti sesuai kesepakatan,” kata Halil.

Halil belum dapat memastikan apakah bentuk pos TPR baru nantinya akan dibuat sama dengan bangunan sebelumnya. Namun, ia berharap pos baru memiliki bentuk yang tetap menyerupai pos lama.

Dari sisi penerimaan retribusi daerah, perubahan lokasi TPR diakui berpotensi memberikan pengaruh terhadap pendapatan. Meski demikian, Halil tetap optimistis pemindahan tersebut tidak akan berdampak signifikan karena kendaraan pribadi maupun bus pariwisata yang menuju kawasan wisata Colo tetap menjadi sasaran pemungutan retribusi. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.