Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Sepekan terakhir sebelum Ramadhan, harga bawang putih di sejumlah pasar di Kabupaten Jepara masih cukup tinggi. Meskipun sudah turun dibandingkan dengan beberapa waktu lalu, harga bawang putih masih berkisar 45-50 ribu per kilogram. Pemerintah diminta untuk mencari langkah jitu agar harga komoditas ini bisa sesuai dengan penetapan Menteri perdagangan sekitar Rp. 38 ribu/kilogram.
Kepala bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara, Slamet Riyanto mengatakan, update harga tersebut diperoleh dari sejumlah pasar setelah dilakukan pantauan harga pada minggu lalu. Menurutnya, selama tiga hari (16,17,18/5/2017), tim yang dikoordinir oleh Bagian Perekonomian Setda Jepara melakukan pantauan ke beberapa pasar yang ada di kabupaten itu.
Tim tersebut, lanjut Slamet melakukan pantauan ke bagian utara, tengah dan timur Jepara. Setelah diadakan pantauan, harga bawang putih bergerak stagnan pada rentang kisaran tersebut.
“Harga bawang putih dipasaran berada pada kisaran Rp 45 ribu sampai Rp 50 ribu,” kata Slamet, Senin (22/5/2017).
Menurutnya, temuan itu akan dikaji oleh tim, apakah penyebab harga bawang putih masih tinggi. Dirinya menduga, tingginya harga komoditas tersebut dikarenakan dua hal, yakni adanya permainan tengkulak atau ketersediaan yang memang terbatas.
Jika ketersediaan mencukupi, maka pihaknya akan bekerjasama dengan polisi untuk melihat penerapan rantai produksi. “Namun jika hasilnya ketersediaan tidak mencukupi maka akan dilakukan semacam operasi pasar untuk menekan harga bawang,” tuturnya.
Slamet menuturkan, tindakan tersebut akan dikoordinasikan langsung oleh Bagian Perekonomian Setda Jepara. Namun demikian, ia berharap agar tindakan lanjutan cepat diambil sebelum bulan ramadhan tiba. (ZA)