Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Satgas Pangan Kabupaten Jepara kini mendalami tingginya harga bawang putih di Kabupaten Jepara. Saat ini harga bawang putih di Kabupaten Jepara masih cukup tinggi, yakni mencapai Rp.55 ribu per kilogram. Pekan lalu, harga bawang putih di sejumlah pasar tradisional mencapai Rp.65 ribu. Harga tersebut masih di atas harga yang ditentukan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kabupaten Jepara Selamet Riyanto, Rabu (17/5/2017).
Menurut Slamet, pemerintah pusat menetapkan standar harga bawang putih Rp.35 ribu per kilogram, tapi di Jepara masih Rp.55 ribu. Pendalaman temuan harga ini untuk mencari penyebab mahalnya harga bawang putih. Apakah disebabkan kelangkaan barang atau ada permainan harga dari pihak-pihak tertentu. “Jika dari pendalaman yang dilakukan oleh satgas nanti ditemukan permainan harga, nanti akan ditindak,” katanya.
Hasil pantauan di sejumlah pasar tradisional, harga bawang putih berbeda di setiap pasar. Selisih harga mencapai Rp5.000 per kilogram antara pasar satu dengan lainnya. Selain harga bawang putih, kebutuhan pokok lainnya yang jadi fokus pantauan Satgas Pangan adalah minyak goreng, gula pasir, bumbu dapur, dan daging beku. Tapi, daging beku tidak beredar di Jepara.
Slamet menambahkan, untuk memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok, Satgas Pangan selama tiga hari ini juga menggelar operasi harga. Operasi harga barang kebutuhan pokok menyasar pasar-pasar tradisional di Kabupaten Jepara. Serta, ke sejumlah toko modern di Bumi Kartini.
“Selama tiga hari ini operasi menyasar pasar-pasar di wilayah Jepara. Hari pertama ke Jepara utara, hari kedua ke wilayah selatan dan hari terakhir di wilayah tengah,” pungkasnya. (ZA)