Kudus, isknews.com – Pendaftaran hari pertama pengisi lapak Pekan Raya Tradisi Dandangan Kudus 2026 langsung diserbu para pedagang. Sejak pagi, ratusan pendaftar tampak memadati Galeri Dekranasda Kudus yang menjadi sekretariat pendaftaran offline, Senin (12/1/2026).
Antusiasme tersebut tercermin dari melonjaknya jumlah pendaftar hanya dalam satu hari. Hingga penutupan pendaftaran hari pertama, tercatat sedikitnya 430 pedagang telah memilih lapak untuk meramaikan Tradisi Dandangan yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 mendatang.
Dari total pendaftar tersebut, sekitar 175 pedagang memilih lapak di kluster E, F, dan G yang berada di sepanjang Jembatan Kali Gelis hingga Perempatan Jember. Sementara sisanya memilih lapak di kluster B, C, dan D yang membentang dari Jembatan Kali Gelis hingga kawasan Alun-alun Kudus.
Managing Director Tradisi Dandangan Kudus, Anjas Pramono, menjelaskan bahwa kluster E, F, dan G langsung ludes pada hari pertama pendaftaran. Ketiga kluster tersebut memang menjadi favorit karena diprioritaskan bagi pedagang lokal Kudus.
“Memang untuk kluster E, F, dan G ini diprioritaskan bagi pedagang lokal Kudus dengan komposisi 70 persen pedagang lokal dan 30 persen pedagang luar daerah. Karena itu peminatnya tinggi dan langsung habis,” jelas Anjas.
Ia merinci, kluster E memiliki 67 lapak, kluster F 49 lapak, dan kluster G 59 lapak, yang seluruhnya telah terisi di hari pertama. Harga sewa lapak di kluster tersebut berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Sementara itu, untuk kluster B, C, dan D, panitia masih menyediakan sekitar 80 hingga 90 lapak yang mayoritas diperuntukkan bagi lapak fashion dan brand-brand lokal Kudus serta sekitarnya. Harga sewa lapak di kluster ini berada di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta. Pendaftaran kluster tersebut masih dibuka secara online melalui akun Instagram resmi @dandangan.kudus.
Anjas menambahkan, biaya sewa lapak yang dibayarkan pedagang sudah mencakup sewa tenda carnavil berukuran 3×3 meter persegi, kebersihan, keamanan, listrik, hingga retribusi daerah. Khusus pedagang luar daerah, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.
“Setiap pedagang maksimal hanya boleh mendaftar dua lapak dan wajib menunjukkan KTP. Ini untuk memastikan pendaftar berasal dari pedagang lokal atau luar daerah,” tandasnya.
Salah satu calon pedagang, Santi, mengaku sengaja datang sejak pagi untuk mendaftar secara langsung. Ia berencana membuka lapak kuliner dan berharap bisa mendapatkan lokasi strategis.
“Dandangan ini selalu ramai pengunjung. Saya daftar di hari pertama supaya bisa pilih tempat yang bagus dan jualan bisa maksimal,” ujarnya. (YM/YM)








