Hartopo Ingatkan Kudus Sudah Zona Merah, Jangan Anggap New Normal Artinya Tak Ada Lagi Covid-19

oleh -327 Dilihat

Kudus, isknews.com – Status Kabupaten Kudus dalam Kategori wilayah persebaran Covid-19 sudah berada dalam statsus Zona merah, untuk itu warga Kudus diminta terus memperhatikan protokol kesehatan.

Kategori status zona merah itu diakui oleh Plt Bupati Hartopo disela-sela giat Patroli Pengaturan Kegiatan Masyarakat Bersama Forkopimda Kudus, Sabtu (11/07/2020) malam.

Dihadapan sejumlah awak media Hartopo menyampaikan, bahwa trend penyebaran kasus covid-19 di Kudus makin hari makin tinggi dengan kondisi Kudus sedang melaksanakan pesiapan new normal.

“Maka kita bersama-sama rekan Forkopimda hari ini serentak mulai dari tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa trend Covid-19 di Kudus ini sudah luar biasa, bahkan sudah dikatagorikan zona merah,” ungkap Hartopo.

Menurutnya masyarakat ini salah dalam menerjemahkan New Normal, dianggapnya itu artinya sudah tidak ada lagi Covid-19.

“New normal bukanlah suatu keadaan bebas dari Covid-19, namun suatu tatanan hidup baru dengan disiplin protokol kesehatan,” pesannya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi jam malam di beberapa titik yang telah diberlakukan. Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah kecuali ada kepentingan yang sangat mendesak. Apabila keluar untuk makan, masyarakat diimbau untuk membungkus saja agar kerumuman dapat dihindari.

“Maka perlu diperhatikan kepada siapapun bahwa warung-warung makan, restoran dan cafe-cafe, yang masuk harus mengenakan masker, harus menerapkan protokol kesehatan, harus ada tempat cuci tangan dan di meja-meja harus disediakan handsanitizer,” kata dia.

Bahkan dalam patroli tersebut, Hartopo sempat marah-marah kepada pengelola sebuah kafe di Jalan K.H. Agus Salim atau eks stasiun Kudus, karena menurutnya sudah tiga kali ini dia lakukan sidak kesana, pengelolanya tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Tadi adalah peringatan ketiga dari saya, kalau masih tidak mengindahkan dan tidak melarang pengunjung yang tidak mnegenakan masker, saya akan perintahkan untuk cabut ijinnya, saya tidak main-main,” tutur Hartopo.

Seperti diketahui sejumlah media telah mengutip pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyebut Kudus dalam penyebaran covid-19 berstatus sebagai Status Zona merah. Pada kesempatan itu Pemprov kembali mengingatkan kepada tiga daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Yakni Kabupaten Jepara, Kudus dan Rembang.

Plt Bupati Hartopo dan sejumlah unsur Forkopimda Kudus, saat memberikan teguran kepada salah seorang pengelola coffee shop di Kudus untuk terus memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan di cafe yang dikelolanya (Foto: YM)

Dalam laporan tersebut disebutkan Kabupaten Kudus menempati peringkat ke empat wilayah dengan status Zona Merah persebaran Covid-19 di Jawa Tengah di bawah Kabupaten Demak.

Sementara itu dari data resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 303 OTG, 77 ODP masih dipantau, dan 144 PDP, sebanyak 124 PDP berasal dari dalam wilayah dan sebanyak 20 PDP berasal dari luar wilayah.

Dari 124 PDP dalam wilayah, sebanyak 50 PDP dirawat, 18 PDP isolasi, 10 PDP dirujuk dan 46 PDP meninggal. Untuk PDP luar wilayah, dari 20 PDP, sebanyak 9 PDP dirawat dan 11 PDP meninggal.

Sampai saat ini ternotifikasi kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 276 kasus dari dalam wilayah dan 98 kasus dari luar wilayah. Dari 276 kasus dalam wilayah tersebut 50 kasus dirawat, 92 kasus isolasi, sembuh 104 kasus dan meninggal 30 kasus.

Untuk kasus luar wilayah dari 98  kasus terdapat 12 kasus dirawat , 43 kasus isolasi, 1 kasus dirujuk, 33 kasus sembuh dan 9 kasus meninggal. Dari data tersebut terdapat dua puluh kasus positif baru. Empat belas kasus berasal dari dalam wilayah dan enam kasus berasal dari luar wilayah. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.