Hendy ” Moratorium Atas Semua Kegiatan Usaha Eksplorasi Air Muria Baik Legal Mupun Ilegal”

oleh -1,033 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Drs. RM. Hendy Hendro Hs. MSi pengamat ligkungan dari Universitas Muria Kudus, turut angkat bicara berkait dengan semakin gencarnya eksploitasi Air Permukaan di kawasan Muria, Hendi yang Juga Ketua DAS Kawasan Muria (8/7) menjelaskan “Sejak MK mengabulkan permohonan kuasa hukum Muhammdiyah, maka seluruh norma yang terkandung dalam UU SDA  dinyatakan dibatalkan dan harus kembali menggunakan UU Pengairan tahun 1974. Dengan demikian berarti  setiap pengusahaan air tidak boleh mengganggu dan meniadakan hak rakyat. Soalnya, selain dikuasai negara, air ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”  Katanya.

“Sebagai konsekwensinya  negara harus memenuhi hak rakyat atas air sebagai salah satu hak asasi manusia, yang berdasarkan Pasal 28I ayat (4) UUD harus menjadi tanggung jawab pemerintah.  pengelolaan air pun harus mengingat kelestarian lingkungan dan , sebagai cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak air menurut Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 harus dalam pengawasan dan pengendalian oleh negara secara mutlak. Serta hak pengelolaan air mutlak milik negara, maka prioritas utama yang diberikan pengusahaan atas air adalah BUMN atau BUMD. Baru kemudian apabila semua pembatasan tersebut terpenuhi dan masih ada ketersediaan air, pemerintah masih dimungkinkan memberi izin pada swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu,” Jelas Hendy yang di temui isknews.com di kantornya.

Berkait dengan maraknya para pengusaha air di kawasan Muria, dirinya menilai air harus diserahkan pada BUMN maupun BUMD untuk dikelola.  “Prinsipnya, ketika sudah dikelola dan masih ada lebih banyak, swasta bisa ikut campur dengan syarat yang sangat ketat. Selama ini kan praktiknya masih belum baik makanya dibatalkan MK,” tegasnya.

“jadi dari dasar regulasi tersebut kami meminta agar pemerintah utamanya pada level yang memiliki kewenangan regulasi terhadap eksplorasi air muria ini segera lakukan moratorium kepada seluruh pengusaha pengeksplor air di kawasan  muria baik yang berijin atau apalagi yang ilegal” Jelas Hendy yang juga Pembantu Rektor III UMK tersebut. (YM/RM)

 

 

KOMENTAR SEDULUR ISK :