Hibah Tanah Jadi Kado Hari Jadi Kudus, Akhiri Penantian 35 Tahun MAN 1 Kudus

oleh -979 Dilihat
Foto bersama Bupati dan wakil bupati Kudus serta guru dan staf MAN 1 Kudus usai acara simbolis penyerahan hibah tanah milik Pemkab Kudus kepada MAN 1 Kudus, Selasa (23/9/2025) (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Peringatan Hari Jadi Kudus ke-476 pada Selasa (23/9/2025) menjadi momen bersejarah bagi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kudus.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menghibahkan tanah seluas 5.600 meter persegi yang berlokasi di Desa Ngembalrejo, sebagai kado spesial sekaligus akhir dari penantian panjang selama 35 tahun.

Sejak tahun 1990, MAN 1 Kudus berdiri di atas lahan milik Pemkab dengan status pinjam pakai tanpa biaya sewa. Baru di era kepemimpinan Bupati Sam’ani Intakoris, hibah tanah ini terealisasi setelah melalui pertimbangan matang bersama tokoh masyarakat dan pejabat terkait.

“Ini sudah difungsikan selama 35 tahun, dan di era saya atas petunjuk romo kyai serta pejabat terkait, untuk dihibahkan saja. Dengan status kepemilikan ini, MAN 1 Kudus akan lebih mudah mendapat bantuan dari pusat,” ungkap Bupati Sam’ani.

Sam’ani menegaskan, kepemilikan tanah harus menjadi motivasi baru bagi MAN 1 Kudus untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat karakter religius. Ia juga menekankan agar 70 persen kuota penerimaan siswa diprioritaskan bagi warga Kudus.

“Pesan kami, selain meningkatkan intelektual, juga harus dibarengi dengan religi. Pintar akademik dan tahfid Quran akan lebih bagus,” tambahnya.

Taufik, Kepala MAN 1 Kudus

Kepala MAN 1 Kudus, Taufik, menyampaikan rasa syukur atas keputusan bersejarah ini. Ia mengakui, usulan hibah tanah sudah diajukan sejak lama, namun baru terealisasi di tahun 2025.

“Kami terus mengusulkan, tapi baru di era Pak Sam’ani akhirnya bisa. Ini berkah di tahun 2025,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, status kepemilikan tanah akan berdampak signifikan terhadap penilaian akreditasi sekolah. Selama ini, salah satu kendala utama adalah status lahan yang masih pinjam pakai. Dengan hibah ini, peluang akreditasi sekolah meningkat, karena kepemilikan tanah menjadi syarat penting penilaian.

Saat ini di atas lahan hibah tersebut telah berdiri berbagai sarana pendidikan, mulai dari 30 ruang kelas, ruang guru, ruang bimbingan konseling, ruang kepala sekolah, hingga auditorium.

“Dengan status kepemilikan ini, nilai akreditasi bisa lebih tinggi. Semoga ini menjadi berkah bagi madrasah,” tandasnya.

Selain lahan hibah dari Pemkab, MAN 1 Kudus juga masih menempati lahan milik Pemerintah Desa Ngembalrejo seluas 9.000 meter persegi dengan biaya sewa Rp15 juta per tahun. Pihak madrasah tengah mengupayakan proses tukar guling dengan aset sekolah seluas 2.000 meter persegi.

“Pak Bupati juga mendukung untuk tukar guling ini. Semoga nanti bisa lancar, sehingga MAN 1 Kudus semakin maju dan mandiri,” harap Taufik. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :