Kudus, isknews.com – Alokasi anggaran untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus tahun 2022, sampai akhir Januari 2023 belum membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ). Hal tersebut menimbulkan terjadinya pergunjingan di kalangan dewan.
Dari pantauan isknews.com, sebelum rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Ranperda, beberapa anggota dewan saling bisik membincangkan pertanggungjawaban KONI. Menurut beberapa anggota dewan, pertanggungjawaban keuangan harusnya sudah diserahkan pada akhir tahun atau Desember 2022.
Sementara, sampai akhir bulan Januari 2023 KONI belum membuat LPJ penggunaan anggaran tahun 2022 sebesar Rp10,9 milyar dengan rincian dari APBD murni sebesar Rp 8,4 milyar dan dari APBD Perubahan sebesar Rp 2,5 milyar.

Terkait LPJ tersebut, Kabid Olahraga pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Khodori membenarkan belum diserahkannya LPJ KONI tahun anggaran 2022. Dia mengatakan bahwa, terkait LPJ tersebut pihaknya sudah menyurat dua kali menanyakan keseriusannya.
“Rencananya kita akan menyurat lagi ke KONI dan mendesak sesegera mungkin membuat LPJ,” katanya
Terpisah, Ketua KONI Kabupaten Kudus, Imam Triyanto melalui pesan singkat WhatsApp mengakui pihaknya memang belum sempat menyerahkan LPJ tahun 2022.
“Biasanya LPJ diserahkan di pertengahan bulan Februari karena harus menunggu 53 pengurus cabang (Pengkab) membuat LPJ untuk disusun dan diserahkan ke dinas,” ujarnya melalui pesan elektronik, Selasa (31/01/2023).
Sedangkan menurut mantan Ketua KONI sebelumnya yang diganti akibat Musorkablub Antoni Alvin, selama dua tahun dirinya memimpin wadah cabang olahraga di Kabupaten Kudus tersebut, LPJ penggunaan dana yang bersumber dari APBD diserahkan pada akhir Desember.
“Selama saya memimpin, LPJ kita serahkan pada akhir Desember,” tegasnya. (jos/YM)