Ikuti Workshop, DPRD Kudus Dalami Pemahaman Permendagri Nomor 15 Tahun 2023

oleh -1,201 kali dibaca
Foto : Workshop DPRD Kabupaten Kudus

Kudus, isknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengikuti workshop “Sinkronisasi Kebijakan Legislatif dan Eksekutif dalam Penyusunan APBD 2024” pada Kamis (23/11/2023) sampai dengan Sabtu (25/11/2023) di Hotel Gets Semarang, Kota Semarang.

Adapun tujuan utama dari acara ini yakni untuk memastikan bahwa semua unsur yang terlibat dalam penyusunan APBD Tahun 2024 memiliki pemahaman mendalam tentang pedoman yang berlaku. Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan penganggaran daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Disampaikan oleh Ketua DPRD Kudus H. Masan bahwa workshop ini diharap dapat menyatukan pemahaman tentang proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya itu, melalui kegiatan ini pula, H. Masan menjelaskan penerimaan daerah harus berdasarkan pada perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan daerah dan memiliki kepastian serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ditekankan bahwa pemerintah daerah harus menetapkan target capaian kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan yang konkret dan tidak absurd untuk belanja daerah. Jadi jangan asal susun APBD berdasarkan keinginan tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan,” jelas H. Masan.

Selain itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, ST., MM., yang menjadi salah satu narasumber dalam workshop tersebut menyampaikan materi tentang “Rencana Strategis Kebijakan Percepatan Pembangunan dan Sinergi Program Pembangunan di Kabupaten Kudus Tahun 2024”.

Beliau menjelaskan, arah kebijakan tahun 2024 adalah peningkatan perekonomian yang berdaya saing dan merata didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Isu strategis Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 yaitu perekonomian tangguh yang berdaya saing & berkelanjutan, tata Kelola pemerintahan yang dinamis. Kemudian, sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif serta ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup,” papar Harso.

KOMENTAR SEDULUR ISK :