Kudus, Isknews.com – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kudus setelah memperhatikan dan mencermati dinamika masyarakat pasca pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa tanggal 27 September 2016 yang diduga ada unsur penistaan dan penghinaan agama lslam dan ulama,
Ahmad hamdani ketua MUI Kabupaten Kudus, menyatakan Mendukung Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Pusat terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang disampaikan di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa tanggal 27 September 2016.
“Pihaknya Mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama,”terangnya
Lebih lanjut, dia berpesan kepada umat lslam yang ingin menyampaikan aspirasi terkait hal tersebut, baik melalui tulisan di media cetak atau elektronik maupun demontrasi agar dilakukan dengan santun, beradab dan tidak anarkis.
Bagaimanapun hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, kondusifitas masyarakat dan tegaknya supremasi hukum, serta tidak ada kaitannya dengan politik dan masalah SARA. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan
melimpahkan rahmat-Nya kepada bangsa Indonesia.”pungkasnya (AS)