Kudus, isknews.com – Menyikapi hasil survay Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 yang dilakukan oleh tim survay “Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus”, tim yang keanggotaannya terdiri dari unsur tri partit (Apindo, Disnaker dan Serikat Pekerja) dalam survay yang hasilnya akan dijadikan dasar pengajuan upah pekerja perusahaan di Kabupaten Kudus pada 2016 mendatang, ternyata hasil pencacahannya memunculkan angka nominal yang lebih rendah, dibandingkan Upah Minimum Kabupaten Kudus 2015. Hasil survai KHL pada Agustus 2015 sebesar Rp 1.327.090, sedangkan UMK Kabupaten 2015 sebesar Rp 1.380.000.
Tak kurang beberapa serikat pekerja yang ada di kudus menganggap bahwa tim survay kurang cermat dan akurat dalam melakukan pencacahan, Wakil Sekretaris DPC SPSI Kudus , Achmad Fikri ((13/9) memastikan bahwa survay tersebut dipastikan kurang cermat dan serampangan, karena tidak benar-benar mengacu pada angka riil yang ada di lapangan.
Achmad Fikri, tokoh perburuhan yang juga digadang-gadang oleh beberapa pihak untuk maju menjadi kandidat calon ketua DPC-SPSI Kudus ini menjelaskan, bahwa Tim Survey Pasar “tandingan” bentukan DPC SPSI Kudus telah melakukan tugas Survey KHL di empat Pasar terbesar di Kudus, Tim yang terdiri 12 orang tersebut Hari ini Sabtu (12/9) melakukan rapat pleno di Kantor DPC SPSI Kudus, dan menghasilkan jumlah rekapitulasi angka KHL pada bulan september sebesar Rp 1.703.592,- harapanya angka tersebut dapat menjadi referensi Anggota Dewan Pengupahan saat menentukan besaran KHL sebagai acuan usulan kenaikan UMK tahun 2016, jelasnya.
Sementara itu Ketua Litbang DPC SPSI Kudus, yang juga Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus , Bin Subiyanto seperti dilansir Media Cetak beberapa hari lalu mengemukakan jika dibandingkan dengan angka upah minimum kabupaten (UMK) Kudus tahun 2015 yang dipatok sebesar Rp1.380.000, nominal hasil survey KHL terbaru itu justru malah lebih kecil. Padahal sejak Januari – Agustus 2015, gejolak harga di pasaran cenderung naik. ”Mulai dari bahan pokok hingga kebutuhan yang sifatnya sekunder,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut dinilai janggal. Logikanya, harga-harga kebutuhan naik tetapi survei yang terdiri atas 60 komponen barang dan jasa malah lebih rendah dari UMK. Diakuinya, jika SPSI merupakan salah satu elemen Dewan Pengupahan yang melakukan survey KHL.
Meski begitu, pihaknya tetap terpanggil melakukan koreksi jika hasil survey KHL cenderung tak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Jika dibandingkan daerah lain di Jateng nominal KHL sementara Kudus ini urutan ke 20. Padahal UMK Kudus tahun 2015 besarnya urutan kelima se Jateng. Dia mencontohkan, kabupaten Cilacap UMK tahun 2015 lebih rendah. ”Tetapi hasil survey KHL terakhir mereka sebesar Rp1.446.252. Ini kan aneh,” paparnya.
Litbang DPC K SPSI Kudus telah melakukan survey KHL sendiri. Pihaknya mengaku telah membentuk Tim survey Pasar yang terdiri 12 orang dibagi 4 tim yang diterjunkan untuk melakukan survey di Empat Pasar besar di Kudus , Hasil survei ini diproyeksikan bisa menjadi data pembanding KHL Dewan Pengupahan. Beberapa komponen yang kerap menjadi persoalan akan disurvei dengan teliti. ”Misalnya soal harga kos pekerja,” jelasnya Hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan Dewan Pengupahan (DP) dipernyatakan. Nominal yang diperoleh sebesar Rp 1.327.000 dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Hasil survey itu nantinya menjadi salah satu komponen penting yang menentukan besar kecilnya nominal upah minimum kabupaten (UMK) tahun depan.
Selengkapnya hasil perbandingan beberapa komponen penting yang dapat mendongkrak nilai komponen KHL versi Dewan Pengupahan dan versi Tim bentukan Litbang SPSI. (YM/ TF)
Versi Dewan Pengupahan Kabupaten | Tim Litbang DPC SPSI |
Perumahan : sewa Kamar Rp 225.000,- Pendidikan : Bacaan/Radio Rp 20.000,- Transportasi Kerja : Angkot PP Rp 180.000,- | Perumahan : sewa Kamar Rp 325.000,- Pendidikan : Bacaan/Radio Rp 32.000,- Transportasi Kerja : Angkot PP Rp 300.000,- |
Jumlah Rp 325.000,- | Jumlah Rp 657.000,- |
Sumber : Hasil Rekapitulasi Tim surve KHL Dewan Pengupahan & Tim bentukan SPSI