Kudus, isknews.com – Jalur lintasan baru ujian praktik untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C sudah diterapkan di Seluruh Indonesia.Terhitung mulai Senin, 7 Agustus 2023, ujian SIM pengendara sepeda motor itu kini lebih mudah dengan jalur S dan tanpa angka 8.
Hal ini disambut baik oleh para pelajar menengah atas di Kudus yang hendak membuat SIM C. Dengan Jalur lintas berbentuk sirkuit ini, para pelajar SMA/SMK di Kudus sangat antusias untuk mendapatkan surat izin mengemudinya.
Seperti yang diutarakan oleh Roro Keysa Putri Kusuma, siswi kelas XII SMA Negeri 1 Jekulo Kudus, ketika mencoba jalur uji SIM C terbaru di Polres Kudus. Menurutnya jalur sirkuit ini lebih mudah dan gampang dibanding ujian praktik dengan jalur lama.
Ketika melakukan simulasi melewati jalur sirkuit ini, perempuan yang akrab disapa Roro itu mengaku bisa melaluinya dengan baik. Dengan arahan dan rambu-rambu di jalur uji, Roro berhasil sampai di garis finish lintasan sirkuit.
“Alhamdulillah saya bisa melalui jalur ini dengan baik dan gampang. Soalnya sudah diperbarui, jadi lebih mudah,” kata Roro ketika diwawancarai, Selasa 8 Agustus 2023.
Meskipun belum pernah mencoba ujian praktik SIM C Jalur lama, ia mengatakan jalur ini lebih mudah. Selain jalannya yang lebih lebar, juga kelokannya tidak terlalu sulit.
“Lintasannya lebih mudah aja, tidak ada angka 8 karena diganti letter S, dan belok-belok nya juga tidak terlalu sulit. Tinggal mengikuti arahan dan rambu-rambu yang ada,” tambah perempuan berusia 16 tahun itu.
Senada dengan Roro, Nadia Alia Fitri Ardian juga mengungkapkan hal yang sama. Nadia juga mengaku senang, bisa mengikuti kegiatan sosialisasi pengenalan Jalur ujian praktik SIM C terbaru bersama 9 temannya di Porles Kudus.
Sebagai informasi, masyarakat yang ingin membuat SIM C mendapatkan kesempatan sebanyak tiga kali untuk mencoba jalur ini. Dengan jalur ini, kemungkinan gagal uji SIM C hanya 2-3 persen saja dari pendaftar.
“Pelaksanaan uji SIM jalur baru ini sudah dimulai Senin kemarin. Alhamdulillah lancar, ada yang gagal, cuma sangat sedikit, Hanya 2-3 persen. Kamj memberikan kesempatan maksimal 3 kali, jika masih gagal bisa mengulang di hari berikutnya,” ungkap Iptu Noor Alifi, Kanit Regiden Polres Kudus. (YM/YM)











