KUDUS, ISKNEWS.COM – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan bermotor yang memanfaatkan jalur sepeda di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menjadi perhatian pemerintah daerah. Menyusul keluhan seorang pesepeda yang viral di media sosial, sejumlah dinas terkait menyatakan akan berkoordinasi untuk menata kawasan tersebut agar fungsi jalur sepeda dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sorotan itu bermula dari video yang diunggah akun Instagram @dolankudus. Dalam video tersebut, seorang pesepeda mengapresiasi pembangunan jalur sepeda yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai upaya menyediakan ruang yang lebih aman bagi pengguna sepeda.
Namun, saat melintasi kawasan Simpang Tujuh, ia mendapati sebagian jalur justru digunakan untuk berjualan oleh PKL. Selain itu, sejumlah sepeda motor juga terlihat diparkir di atas jalur yang diperuntukkan khusus bagi pesepeda sehingga mengurangi kenyamanan saat melintas.
Pesepeda tersebut mengaku sempat berharap jalur sepeda di Kudus dapat memberikan pengalaman berkendara yang lebih tertib, sebagaimana yang pernah ia rasakan ketika tinggal di Yogyakarta. Menurutnya, fasilitas yang telah dibangun pemerintah akan memberikan manfaat maksimal apabila digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam unggahannya, ia juga meminta pemerintah segera melakukan penertiban agar jalur sepeda benar-benar bisa dimanfaatkan oleh para pesepeda. Unggahan tersebut kemudian menuai banyak respons dari warganet yang turut menyoroti kondisi serupa.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi karena menyangkut berbagai kepentingan di ruang publik.
“Koordinasi dengan instansi terkait, karena ini melibatkan lintas sektoral, tapi pasti akan kami tata,” ujar Sahri, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, jalur sepeda merupakan bagian dari fasilitas transportasi yang telah disediakan pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itu, keberadaannya harus tetap dijaga agar seluruh pengguna jalan dapat memanfaatkan ruang lalu lintas secara tertib dan aman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, I’in Vestriaswari, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang beredar di media sosial.
Menurutnya, hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penataan bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penataan nantinya diharapkan tetap memperhatikan kepentingan pesepeda sekaligus memberikan ruang bagi para pedagang untuk menjalankan usahanya.
“Nanti akan ada penataan ulang supaya penikmat jalan, khususnya pesepeda aman dan nyaman, dan pedagang kaki lima masih bisa berjualan, karena kan sekarang lagi musim seperti ini semua berhak mencari rejeki,” katanya.
Ia menambahkan, setelah koordinasi dilakukan, pemerintah akan menyusun langkah penataan yang lebih terukur sekaligus mengimbau seluruh pihak agar menghormati fungsi jalur sepeda. Dengan begitu, kawasan Simpang Tujuh diharapkan tetap menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan dapat dimanfaatkan secara berdampingan oleh seluruh masyarakat. (AS/YM)







