,

JPPA sebut Laporan Kasus Kekerasan di Kudus Didominasi KDRT, ini Faktor Utamanya

oleh -482 kali dibaca
Foto: Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah

Kudus, isknews.com – Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan yang terjadi di Kudus didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah, mengungkapkan bahwa dari 31 kasus kekerasan yang terdata sejak Januari hingga awal September 2024, sekitar 30 persen merupakan laporan KDRT, yang banyak disebabkan oleh faktor judi online dan perselingkuhan.

“Sekitar 30 persen dari kasus kekerasan yang kami terima berasal dari KDRT yang dipicu oleh judi online, pinjaman online, dan perselingkuhan,” kata Haniah pada Rabu, 4 September 2024.

Fenomena ini menunjukkan peningkatan KDRT yang berkaitan erat dengan masalah keuangan serta konflik dalam hubungan rumah tangga. Selain KDRT, JPPA juga mencatat adanya kasus kekerasan lain, seperti pemerkosaan, perundungan, penganiayaan, dan penelantaran anak.

Lebih lanjut, Haniah menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di Kudus, dengan tujuh kasus yang melibatkan pelaku dari kalangan keluarga korban.

“Salah satu kasus terbaru di Kaliwungu melibatkan korban anak-anak, dan ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Kasus kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan, menjadi fokus perhatian JPPA. Haniah menekankan bahwa salah satu penyebab maraknya kekerasan ini adalah pengaruh negatif dari internet.

“Media sosial yang tidak terkontrol sering menjadi pemicu. Kami bahkan menemukan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh siswa SD terhadap teman sekelasnya,” lanjutnya.

JPPA menekankan pentingnya pengawasan dari pihak keluarga dalam mencegah kekerasan. Haniah menggarisbawahi bahwa keluarga memegang peran kunci dalam melindungi anak-anak dan perempuan sebelum melibatkan faktor luar seperti lingkungan sekolah.

“Meskipun JPPA terus melakukan sosialisasi, hasil yang diharapkan tidak akan maksimal tanpa peran aktif dari keluarga,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, JPPA mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan perhatian lebih terhadap anggota keluarga. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka kekerasan serta memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak-anak di Kudus. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :