Kades di 3 Kecamatan Dapatkan Bintek Penyelamatan Kearsipan Desa

oleh -1,237 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Para kepala desa dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kaliwungu, Jati dan Undaan, mendapatkan bimbingan teknis tentang penyelamatan kearsipan desa, yang diadakan oleh Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kudus, yang berlangsung Selasa (1/9), bertempat di Balai Desa Wates, Kecamatan Undaan. Acara yang dikemas dalam bentuk koordinasi itu, dibuka oleh Kepala Kantor Perpus dan Kearsipan Kabupaten Kudus, Nanang Usdianto SE, didampingi Kasie Kearsipan, Mutrikah SH.

Nanang Usdianto, dalam sambutannya mengatakan, penyelamatan kearsipan desa menjadi sangat penting, dalam upaya mengolah dan menata kearsipan desa, agar lebih tertib. Program yang diagendakan oleh Kantor Perpus dan Kearsipan dengan sasaran semua SKPD dan kantor pemerintahan itu, dilator belakangi adannya masukan bahwa banyak kepala desa yang baru mengalami kesulitan mencari data-data kearsipan, karena pejabat yang terdahulu diduga tidak melakukan pengolahan kearsipan desa secara benar dan tertib.

Jadi kalau sebelumnya pengolahan kearsipan desa itu amburadul, mulai sekarang mari kita tata dengan baik dan tertib, sehingga kalau suatu saat ada permasalahan, para kepala desa bisa mengatasi, terutama jika kearsipan itu menyangkut hal-hal yag berkaitan dengan aset-aset desa, seperti arsip tentang tanah bondo deso, dan arsip penting lainnya. “Jangan sampai ada slogan, arsip hilang, aset melayang,” tegas nanang.

Dia menambahkan, selain memfasilitasi semua yang dibutuhkan oleh kepala desa dalam pengolahan kearsipan desa, setelah semua kepala desa mengikuti koordinasi, pihak Kantor Perpus dan Kearsipan akan melakukan pemantauan ke desa-desa, dan nantinya akan dipilih salah satu desa di setiap kecamatan, sebagai percontohan yang sudah dinilai berhasil melaksanakan penyelamatan kearsipan desa.

Sementara itu, Mutrikah, yang bertindak sebagai narasumber dalam acara tersebut, menerangkan, koordinasi penyelamatan kearsipan desa, sebelumnya sudah dilaksanakan untuk para kades lainnya, yakni untuk Kecamatan Kota, Mejobo dan Jekulo, bertemlpat di Balai Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, dan Untuk Kecamatan Gebog, Bae dan Dawe, bertempat di Balai Desa Rejosari (Dawe).” Kelanjutan dari koordinasi itu, telah dibentuk Forum Koordinasi Kearsipan Desa (Forkardes).” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :