Kantor Kecamatan Trangki Disatroni Pencoleng

oleh -967 kali dibaca
Foto: Pihak kepolisian sektor Wedarijaksa sedang melangsungkan olah TKP, selepas mendapatkan laporan. (Istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – Kantor Kecamatan Trangkil yang berlokasi di Desa Trangkil RT 01/RW 01, disatroni orang tidak dikenal, imbasnya pencoleng berhasil menggasak barang berharga milik pemerintah tersebut, Kamis (03-05-2018) pagi.

“Kami masih melangsungkan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian ini,” jelas Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Wedarijkasa, AKP Eko Pujiono.

Lanjutnya, “Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di ruang E-KTP Kantor Kecamatan Trangkil.”

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, awalnya Operator Foto E-KTP, Danang Rhino Fauzi (34) warga Dukuh Bongsri, Desa Mulyoharjo RT 08/RW 01, selepas apel pagi datang ke Kantor Kecamatan Trangkil untuk bekerja seperti biasa.

Setelah sampai di Kantor Kecamatan Trangkil, Danang di beritahu Warsito (34) warga Desa Wedarijaksa RT 03/RW 01, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, bahwa kamera digital milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati yang berada di ruang foto E KTP Kantor Kecamatan Trangkil telah raib.

Foto: Pihak kepolisian sektor Wedarijaksa sedang melangsungkan olah TKP, selepas mendapatkan laporan. (Istimewa)

“Mendengar kabar tersebut, saudara Dangan selanjutnya mengecek ke dalam ruangan tersebut dan melihat kaca jendela telah pecah, layar komputer jatuh di lantai serta treport juga roboh ke lantai, demikian pula finger print,” bebernya.

Mendapati ruangan tempatnya berantakan, Dangan kemudian memeriksa satu persatu barang di sana dan mendapati kamera digital merk Canon warna hitam type EOS1100D milik Disdukcapil Pati sudah hilang dari tempatnya.

Tidak berhenti di situ, kemudian Danang mengecek ke sekitar kantor dan di belakang kantor tepatnya di bawah kaca jendela yang pecah terdapat satu buah batu bata merah yang dimungkinkan digunakan pelaku untuk memecah kaca jendela.

“Selanjutnya Danang melaporkan kejadian ini kepada kami sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas AKP Eko.

Ditambahkan, atas kejadian tersebut Disdukcapil sebagai pihak pemilik kamera Canon itu mengalami kerugian sekiar Rp 4,5 juta. (AM/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :