Kudus, isknews.com – Kapolda Jateng Irjen (Pol) Drs. Ahmad Luthfi secara tegas menyatakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tahun ini cukup dirayakan dari rumah saja. Tidak boleh ada pesta dan keramaian termasuk pesta kembang api. Hal itu disampaikan Kapolda disela-sela peresmian asrama polisi (Aspol) Rendeng, Rabu (15/12/2021).
“Tidak pesta ataupun kumpul – kumpul. Cukup dirayakan dirumah saja bersama keluarga. Ingat, bahwa Covid masih ada disekitar kita meskipun secara signifikan di Jawa Tengah hari ini (15/12/2021) hanya sebanyak 143 terkonfirmasi. Namun ini tidak menjadikan masyarakat untuk abai tetapi harus tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tegas kapolda.
Dia juga menegaskan bahwa malam tahun baru tidak ada pesta baik pesta kembang api, pesta menyambut tahun baru maupun perkumpulan apapun. Nanti pihaknya akan melakukan pengawasan. Dipersilakan masyarakat melakukan tasyakuran dirumah masing – masing.
Senada, Bupati Kudus menyampaikan pihaknya pada Natal dan Tahun Baru mendatang, berencana menutup sejumlah tempat nongkrong dan sejumlah lokasi wisata di Kudus termasuk diantaranya yakni Bale Jagong. Menurutnya pada tanggal 24 – 25 Desember 2021 dan 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022 sesuai dengan anjuran Kapolda sejumlah tempat-tempat berpotensi kerumunan Nataru akan ditutup sementara.
“Termasuk lokasi wisata juga akan dipertimbangkan untuk dilakukan kebijakan serupa,” ujar Bupati Kudus HM. Hartopo dalam acara jumpa pers yang berlangsung di aula Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Rabu (15/12/2021) saat acara silaturahmi dengan Forum Wartawan Kudus.
Menurut Bupati, pengalaman sebelumnya, kawasan Balai Jagong menjadi tempat alternatif warga yang ingin nongkrong, selain di Alun-alun Kudus.
“Untuk itu, karena masa liburan akan kami tutup pada tanggal 24-25 Desember 2021 dan 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022,” ujar Bupati Kudus.
Penutupan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus demi menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19. Selain Balai Jagong, Hartopo mengaku ada lokasi atau tempat nongkrong lain yang akan ditutup saat libur Natal dan Tahun Baru, yakni Alun-alun Kudus.
Sedangkan untuk obyek wisata hingga saat ini Pemkab Kudus belum memutuskan untuk melakukan penutupan. Pemkab Kudus masih melihat situasi dan kondisi di lapangan.
Namun, ketika ditengarai banyak warga dari luar kota yang mudik ke Kudus dan berpotensi menimbulkan kerumunan, maka bukan tidak mungkin objek wisata akan ditutup dengan durasi waktu.
“Masyarakat harap maklum karena saat ini Covid-19 belum hilang. Sehingga, harus dilakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya. (YM/YM)