Pati, isknews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kartina Sukawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jateng, melaksanakan kegiatan reses di dua lokasi berbeda dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan pertama digelar di Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada 13 Oktober 2025. Dua hari kemudian, 15 Oktober 2025, Kartina melanjutkan kegiatan serupa di Desa Wonokerto, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat, Kartina menampung berbagai aspirasi masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kepemudaan, sosial, keagamaan, kebudayaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Dalam dialog bersama warga, berbagai persoalan muncul, mulai dari kebutuhan peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kartina mendengarkan secara langsung setiap masukan dan keluhan warga yang hadir.
“Aspirasi masyarakat ini akan saya bawa ke tingkat provinsi untuk diperjuangkan bersama pemerintah daerah. Banyak hal yang perlu mendapatkan perhatian, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat,” ujar Kartina.
Politisi Partai Demokrat asal Pati ini menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, reses bukan sekadar agenda formal, tetapi sarana penting untuk memahami kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Kartina berharap, hasil dari kegiatan reses ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Sementara itu, peserta yang hadir dalam reses di Desa Wonokerto menambahkan. Ada beberapa poin yang diminta dari Bu Kartina. Yakni, mulai dari perbaikan jalan, saluran air, mobil ambulans.
“Usulan ini akan dibantu untuk dianggarkan pada tahun 2027 dengan koordinasi langsung dengan Kepala Desa setempat. Terkait bantuan hibah lembaga, ditekankan bahwa legalitas lembaga harus lengkap. Khusus untuk masjid yang belum memiliki legalitas, akan dibantu biaya notaris melalui Bu Kartina,” katanya. (Mel)







