Kejaksaan Kudus Kebut Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan Anggaran KONI Tahun 2022

oleh -427 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Kasus dugaan penyelewengan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, oleh masyarakat terus dipertanyakan perkembangannya. Tadi pagi (Senin, 4/9/2023) warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Olahraga melakukan audiensi ke Kejari Kudus.

Dalam agenda audiensi, warga ditemui Kasi Pidana Khusus Bambang Sumarsono, Kasi Intel Arga Maramba, dan salah satu penyidik pada Seksi Pidsus. Dalam keterangannya, pihak Kejari menegaskan bahwa perkara KONI Kudus sudah beralih penangananya ke seksi Pidsus sejak sebulan lalu.

“Awalnya memang ditangani Seksi Intel, tetapi setelah digelar ekspose internal penanganan beralih ke Seksi Pidana Khusus,” terang Arga Maramba.

Disinggung apakah setelah berpindah penanganan penyelidikan akan diulang dari awal, menurutnya tidak. Tetapi setelah ditangani Pidsus mulai dikonstruksikan alur penggunaan anggaran untuk menentukan barang bukti atas dugaan penyimpangan tersebut.

“Kalau untuk menetapkan tersangka kita harus mempunyai sedikitnya dua alat buktikan. Jangan sampai ketika sudah ada tersangka dan alat bukti kita tidak kuat maka dipersidangan akan dimentahkan. Untuk itu kita harus hati-hati,” tambah Bambang Sumarsono.

Disinggung kapan penyelidikan tersebut akan naik ke penyidikan, pihak Kejari belum bisa memastikan. Pasalnya, masih ada beberapa yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan sebelum diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

Masih menurut pihak Kejari, saat ditanya sudah berapa persen penanganan perkara tersebut, dijelaskan sudah cukup jauh bahkan secara prosentase sudah di angka 96 persen. Bahkan juga disebutkan, pihaknya sudah memeriksa tiga Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) atau dulu dikenal Ketua Cabang Olahraga (Cabor).

“Beberapa ketua Pengkab sudah kita panggil untuk memberikan keterangan diantaranya tiga ketua Pengkab yang berasal dari anggota DPRD diantaranya Bola Volly, Basket, dan Drumband,” terangnya.

“Doakan saja penanganan anggaran KONI tahun 2022 secepatnya selesai. Yang jelas kami minta dukungan masyarakat dan kami akan transparan akan hal ini,” pungkasnya.

Sementara menurut salah satu dari Aliansi Masyarakat Peduli Olahraga, Edi Suparno, agenda audiensi yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat Kudus demi transaransinya penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kudus. Harapannya, dengan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel akan lahir atlet daerah yang berprestasi. (jos)

KOMENTAR SEDULUR ISK :