Ketua KPU Kudus: Pasca Peluncuran Tahapan Pemilu, Langkah Berikutnya Pendaftaran Parpol

oleh -335 Dilihat
ANggota Komisi Pemilihan Umum dan staf berfoto bersama usai peluncuran tahapan Pemilu 2024 (Foto: istimewa/KPU Kudus)

Kudus, isknews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kudus, usai peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Selasa (15/06/2022) tadi malam.  mulai mempersiapkan langkah kerja institusi tersebut dalam pemilu yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifa menjelaskan jadwal dan gambaran tahapan pada pemilu 2024. Katanya, tahapan paling dekat adalah pendaftaran Parpol peserta pemilu untuk verifikasi.

Untuk itu, partai politik diminta untuk menyiapkan dokumen serta data dukung yang diperlukan.

“Tahapan awal Pemilu 2024 resmi dibuka. KPU Kudus memohon dukungan serta do’a dari semua pihak untuk kelancaran dan suksesnya Pemilu. Khususnya di wilayah Kabupaten Kudus,” ujarnya, Rabu (15/06/2022).

Untuk diketahui, kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 malam tadi. Dilaksanakan pula oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia melalui media zoom dan chanel YouTube KPU RI.

Selasa (14/06/2022) adalah tepat 20 bulan sebelum pemungutan suara berlangsung merupakan awal tahapan Pemilu 2024.

Peluncuran tahapan Pemilu ditandai dengan penekanan sirine oleh Jajaran Komisioner KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI, Ketua DPR RI dan Mendagri.

Dalam acara tersebut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengajak semua elemen bangsa menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

Meskipun makna Pemilu sebagai arena kompetisi, arena konflik sah dan legal. Namun dengan kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika, serta sistem kepemiluan serentak. Maka integrasi bangsa adalah sebuah keniscayaan.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022.

Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.

Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.

Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.