Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Tahun 2026 ini, kuota sekitar 30 ribu pekerja rentan tetap dipertahankan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris usai menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) Peningkatan Universal Coverage Coverage (UCC) BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah di Hotel @HOM Kudus, Jumat (27/3/2026).
“Insya Allah kita tetap anggarkan, karena itu bagian dari DBHCHT. Baik untuk BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Rencana kita tetap 30 ribu pekerja rentan yang kita backup,” ujarnya.
Ia menyebut, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengejar target UCC BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus yang saat ini masih kurang sekitar 7 persen.
Namun demikian, Pemkab Kudus belum berencana menambah jumlah pekerja rentan yang dibiayai. Hal ini lantaran kondisi anggaran daerah yang masih terbatas.
“Belum ada penambahan, kita pertahankan dulu. Nanti kalau kondisi keuangan membaik, baru kita tambahkan,” jelasnya.
Sebagai alternatif, pihaknya mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk kalangan pengusaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk turut serta memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungan masing-masing.
Program “ASN Peduli” pun mulai dijalankan. Melalui program ini, ASN diimbau mendaftarkan minimal satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bentuk empati ASN. Bisa pekerja di rumah, tetangga, guru ngaji, tukang becak, atau saudara yang kurang mampu. Minimal satu orang,” ungkapnya.
Ia bahkan mengaku telah mencontohkan langsung dengan mendaftarkan kedua orang tuanya.
“Orang tua saya sendiri saya daftarkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulyasari, menyampaikan bahwa capaian kepesertaan saat ini baru mencapai 46,54 persen atau sekitar 226 ribu peserta dari total potensi 474 ribu pekerja.
“Target tahun ini 53 persen, jadi masih kurang sekitar 7 persen lagi,” jelasnya.
Untuk mengejar target tersebut, pihaknya mendorong penguatan regulasi serta perluasan kepesertaan melalui inovasi, salah satunya pembentukan agen Perisai di setiap desa.
Agen tersebut bertugas melakukan edukasi, merekrut peserta baru, sekaligus menjaga keberlanjutan iuran.
“Tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tapi juga sumber lain seperti Baznas dan partisipasi mandiri masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, tantangan utama saat ini adalah menjaga keberlanjutan pembayaran iuran, terutama dari sektor informal dan UMKM.
“Daftar mudah, tapi menjaga iuran tetap rutin itu yang menjadi tantangan,” tandasnya. (YM/YM)







