Kudus, isknews.com – Dalam rangka mendukung sosialisasi Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus mengadakan lomba short movie atau film pendek.
Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyebarluaskan pesan-pesan penting terkait pemilihan umum.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol menuturkan, lomba ini digelar sebagai salah satu bentuk sarana sosialisasi kepada masyarakat akan adanya gelaran pesta demokrasi lima tahunan. Lomba ini, juga sebagai bentuk memeriahkan dan menyemarakkan Pilkada Kudus 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
”Ini adalah salah satu bentuk menyambut Pilkada 2024. Dimana, kita nanti akan memilih pemimpin untuk memimpin Kudus 5 tahun ke depan, tujuan dari kegiatan ini adalah menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat melalui sarana yang menghibur dan menyenangkan, menjaring keterlibatan masyarakat, khususnya para penikmat film.” ucap Amir Faisol,
Dirinya juga berharap Lomba Film Pendek ini tidak hanya menghibur tetapi juga memiliki nilai-nilai informatif dan edukatif, bahkan persuasif bagi para pemilih.
“Lomba ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk membangun kesadaran para pemilih dan juga dapat memberikan inspirasi terutama para pemilih pemula agar mereka memiliki pengetahuan dan informasi tentang penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.
Tema film pendek yang dapat dipilih peserta, lanjut Amir Faisol, meliputi: 1. Pilkada Damai, Pilkada Riang Gembira, 2. Pilkada Semarak Tanpa Hoax, 3. Tolak Politik Uang dan terakhir, 4. Pemilih Cerdas Pilkada Berkualitas
“Dengan lomba ini, KPU dan PWI Kabupaten Kudus berharap dapat menarik perhatian masyarakat untuk lebih aktif dalam Pilkada dan berpartisipasi dengan cara yang kreatif dan bermakna,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Lomba Short Movie, Jivan menambahkan, Adapun syaratnya, peserta lomba harus warga Kabupaten Kudus yang dapat dibuktikan dengan KTP atau KK, baik individu maupun kelompok.
Peserta dapat mengirim lebih dari satu karya, namun tidak boleh melibatkan unsur partai politik dan seluruh produksi harus asli serta belum pernah diikutkan lomba serupa sebelumnya.
“Ketentuan teknis lomba meliputi, Pertama, Format video: MP4, AVI, atau MOV dengan resolusi FHD 1920 x 1080 px. Kedua, Durasi: 10-15 menit, termasuk opening dan credit title. Ketiga, Logo KPU Kabupaten Kudus dan Maskot Pilkada Kudus 2024 harus ditampilkan di awal film. Lalu Keempat, Karya harus diunggah ke Google Drive dan link dikirimkan melalui Google Form https://bit.ly/LombaFilmPendekKPUKudus2024 ,” jelasnya.
Lomba ini, masih kata Jivan, juga menggarisbawahi bahwa film pendek yang diikutsertakan harus bebas dari unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Indonesia dan hak cipta. Penilaian akan dilakukan berdasarkan orisinalitas, ide cerita, teknik editing, penataan artistik, kesesuaian tema, dan pesan yang disampaikan.
Pendaftaran dan pengiriman karya berlangsung dari 24 Juli hingga 25 Agustus 2024. Adapun Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 30 Agustus 2024, dan penyerahan hadiah pada 31 Agustus 2024. Hadiah untuk juara 1 sebesar Rp 3.000.000, juara 2 sebesar Rp 2.500.000, dan juara 3 sebesar Rp 2.000.000.
Untuk informasi lebih lanjut, Jivan melanjutkan, dapat menghubungi nomor HP/Whatsapp 0857 4070 6389. (AS/YM)