Lantik Tujuh Kades PAW, Bupati Kudus Minta Langsung “Gas Pol” Layani Masyarakat

oleh -390 Dilihat
Proses pelantikan tujuh kepala desa PAW di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (31/7/2026). (Foto: YM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Tujuh kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) di Kabupaten Kudus diminta langsung tancap gas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mereka juga dituntut cepat beradaptasi dan melanjutkan program pemerintahan desa dalam sisa masa jabatan yang tersedia.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat melantik tujuh kepala desa PAW di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (31/7/2026).

Pelantikan itu sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian Pilkades PAW yang dilaksanakan di tujuh desa.

Para kepala desa terpilih selanjutnya mengemban tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI-Polri, perangkat daerah, camat, serta keluarga kepala desa yang dilantik.

Sam’ani mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades PAW hingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dalam situasi aman, lancar, dan kondusif.

Selamat kepada para kepala desa yang hari ini resmi dilantik. Amanah ini adalah kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan bekerja sungguh-sungguh. Gas pol melayani masyarakat, jangan menunda pekerjaan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tegas Sam’ani.

Menurutnya, kepala desa menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik karena bersentuhan secara langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Karena itu, tujuh kepala desa yang baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Tata kelola pemerintahan desa juga harus dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Tak hanya soal pelayanan, Sam’ani meminta program pembangunan di tingkat desa diselaraskan dengan visi Kudus Sehat. Kebijakan yang dijalankan pemerintah desa diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Kudus.

Ia menekankan, kepala desa tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan di wilayahnya. Komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa hingga organisasi kemasyarakatan harus diperkuat.

Bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh unsur di wilayah. Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri. Libatkan semua pihak agar persoalan-persoalan di desa dapat diselesaikan bersama dan program prioritas pemerintah berjalan optimal,” ujarnya.

Pemerintah desa juga diminta mengambil peran aktif dalam menyukseskan sejumlah program prioritas Kabupaten Kudus. Di antaranya pengelolaan sampah, penurunan angka kemiskinan, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani turut mendorong istri kepala desa untuk aktif menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Desa. PKK dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung pemberdayaan keluarga, kesehatan, pendidikan hingga peningkatan kesejahteraan warga.

Adapun tujuh kepala desa yang dilantik yakni Aris M. Tohris sebagai Kepala Desa Undaan Kidul, Rumiyatun sebagai Kepala Desa Rahtawu, Kasari sebagai Kepala Desa Sidomulyo, Merie Agustina Kusumaningdya sebagai Kepala Desa Demaan, Tri Purwanti sebagai Kepala Desa Burikan, Suwanto sebagai Kepala Desa Colo, serta Wahyu Saputra sebagai Kepala Desa Loram Kulon.

Dari tujuh kepala desa tersebut, enam orang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2027.

Sementara Wahyu Saputra mendapat masa jabatan lebih panjang untuk memimpin Desa Loram Kulon hingga 2030 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (YM/YM)