KUDUS, isknews.com– Belajar mengemudikan mobil dengan menggunakan fasilitas umum, seperti lapangan sepak bola, sudah menjadi pemandangan yang biasa. Hampir di setiap ada lapangan sepak bola, digunakan untuk praktek mengemudi mobil pemula itu, dengan leluasa dan tidak terganggu.
Namun jangan berharap hal itu bisa dilakukan di lapangan sepak bola yang berada di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Pasalnya, masyarakat, terutama kalangan remaja dan klub olah raga di desa itu, memberlakukan larangan lapangan tersebut untuk digunakan belajar mengemudi mobil. Langkah itu ditegaskan dengan dipasangnya papan pengumuman yang dipasang di sisi lapangan sebelah barat, bertuliskan “Dilarang Keras Belajar Mobil Di Lapangan Ini!”
Pantauan isknesw.com, Minggu (13/12), dengan adanya larangan tersebut, kondisi lapangan itu memang terlihat sejuk, dengan hamparan rumput hijau yang subur dan tertata rapi. Meskipun pada bagian tengahnya ada jalan setapak, yang diduga digunakan warga sebagai jalan pintas.
Menurut Kepala Desa Peganjaran, Munaji, yang dihubungi isknews.com, pemasangan papan larangan di lapangan desa itu merupakan hasil kesepakatan bersama, dari remaja, karang taruna dan Klub Olahraga yang sering menggunakan lapangan tersebut. Tindakan itu dilakukan, setelah teguran secara lisan terhadap warga yang belajar mobil di lapangan itu, tidak dihiraukan.
“Kalau hal itu dibiarkan, lama-lama lapangan bisa rusak, rumputnya mati, dan kalau hujan becek.”
Dia menerangkan, di desanya ada klub Olahraga yang secara rutin menggunakan lapangan sepak bola itu, yakni klub Sepakbola “Berdikari” yang penah sampai ke Divisi Utama Persiku, dan klub Atletik, yang setiap sore berlatih di lapangan itu. “selain itu, SD-SD di desa ini, juga kalau Olahraga, memakai lapangan tersebut.” (DM)
Lapangan Sepak Bola Peganjaran Terlarang Untuk Belajar Mobil
KOMENTAR SEDULUR ISK :