Kudus, isknews.com – Proses lelang bongkaran bangunan eks SMP 3 Kudus yang berada di Jalan dr. Loekmono Hadi telah rampung. Menyusul selesainya tahapan tersebut, bangunan sekolah yang sudah lama tidak difungsikan itu kini mulai dirobohkan.
Pantauan di lokasi pada Senin (15/12/2025), pembongkaran sudah terlihat berjalan. Bagian atap bangunan telah dilepas, sementara sejumlah dinding masih berdiri sebagian. Plang nama SMP 3 Kudus juga masih tampak terpasang di area bangunan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menyampaikan bahwa proses pembongkaran ditargetkan selesai paling lambat pada Sabtu, 20 Desember 2025.
“Targetnya nanti bangunan sudah rata dengan tanah. Setelah itu investor akan mulai membangun bangunan baru,” ujarnya.
Djati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor, yakni PT Buana Boga Nusantara, perusahaan kuliner asal Kudus. Investor tersebut berencana membangun resto makanan cepat saji di atas lahan eks SMP 3 Kudus.
Menurutnya, setelah proses pembongkaran rampung, pihak investor akan melanjutkan tahapan pembangunan. Saat ini, investor masih melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk proses perizinan.
“Nilai sewa sesuai penilaian KJPP sebesar Rp78.046.000 per tahun. Masa sewa selama lima tahun dengan hak eksklusif yang bisa diperpanjang hingga tiga periode, sehingga maksimal mencapai 20 tahun,” terangnya.
Djati berharap pembongkaran dapat berjalan sesuai jadwal agar rencana pembangunan tidak mengalami keterlambatan. Dengan begitu, investasi yang masuk diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus.
“Harapannya pengerjaan bisa selesai tepat waktu sehingga investor bisa segera melanjutkan pembangunan,” tandasnya.
Diketahui, bangunan eks SMP 3 Kudus yang memiliki luas sekitar 1.300 meter persegi tersebut telah lebih dari satu dekade tidak dimanfaatkan dan kondisinya tergolong rusak berat.
Pada proses lelang bongkaran, tercatat sebanyak 40 penawar mengikuti lelang yang dibuka melalui aplikasi resmi pemerintah di lelang.go.id. Lelang tersebut dibuka dengan harga limit Rp42.643.000 dan berhasil terjual dengan nilai Rp206.643.000.
Djati menambahkan, seluruh proses lelang dilakukan secara daring dan transparan melalui platform resmi pemerintah. Setelah pengumuman ditayangkan, peserta lelang dapat langsung mengajukan penawaran hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh panitia. (AS/YM)






