Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Lima anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini periode 2017 -2019 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi pada Selasa, (17/10/2017) di ruang pertemuan RSUD Kartini Jepara. Hadir dalam kesempatan itu Direktur RSU Kartini Kusnarto, para pejabat dan dokter rumah sakit.
Dalam pengukuhan tersebut, Ir. Efendi M.Si terpilih kembali menjadi Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum (RSUD) Kartini Jepara untuk periode 2017 -2019. Selain itu juga dikukuhkan anggota dewan pengawas lainya yaitu Drs. Zaenuri Toha, dr. Dwi Susilowati, Subyanto, SE, dan Syamsul Anwar.

Dikatakan Efendi, dewan pengawas berupaya memenuhi target pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Terlebih saat ini, perkembangan informasi sangat luar biasa. Perlu kebersamaan dalam pengawasan kedepan.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi memberikan ucapan selamat kepada para anggota dewan pengawas yang baru saja dikukuhkan. Orang nomor satu di kota ukir ini berharap, mereka mampu menjalankan amanah yang diembannya sebagai pengawas. “Dewan pengawas diwujudkan bukan untuk mencari kesalahan, akan tetapi membantu rumah sakit meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar bupati.
Kepala RSUD Kartini Kusnarto mengatakan, saat ini RSU terus berbenah khususnya dalam bidang pelayanan. Untuk rawat jalan saja, RSU setidaknya melayani sekitar 600 hinggga 900 pasien tiap harinya. Bahkan, setelah ada libur bisa mencapai lebih dari 1000 pasien tiap harinya. Selain itu, saat ini, RS Kartini tengah menuju RS type B pendidikan. (Za)








